Wako Warning Keras Pedagang, Perintahkan Satpol PP Tipiring
Saya jualan sini karena tidak ada lagi lahan, terpaksa saya jualan di sini. Saye harap maklum kalau pak wali marah
Wako Warning Keras Pedagang, Perintahkan Satpol PP Tipiring
PONTIANAK - Wali Kota (Wako) Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan peringatan atau warning keras pada warga yang masih berjualan, di atas Promenade, Kelurahan Benua Melayu Laut. Sejak lama, ia menegaskan tidak boleh berjualan di atas Promenade.
Bagi siapa yang masih berjualan, ia telah memerintahkan Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol) untuk melakukan Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) pada mereka, terlebih yang membuang sampah sembarangan dan di sungai.
"Bagi pedagang dilarang berjualan dan menempatkan meja, kursinya di atas area Promenade Water Front itu, apalagi sampai membuang sampah di sungai," tegas Edi Rusdi Kamtono kepada Tribun, Jumat (31/5).
Baca: 72 Penyangga Atas Jembatan Kapuas II Rusak, Gubenur Sutarmidji Janji Sanksi Pengusaha
Baca: Komplotan Pencuri Sarang Walet Disergap, Dua Tersangka Berhasil Kabur ke Hutan
Edi menegaskan, pihaknya akan menerapkan pengawasan yang lebih ketat sehingga masyarakat tidak berjualan di atas promenade tersebut. Saat ini, diceritakannya memang masyarakat masih curi-curi, saat petugas tidak ada.
Meskipun demikian, Edi mengatakan bahwa Pemkot Pontianak tak akan tinggal diam bagi para pedagang. Pihaknya akan mencarikan lokasi di luar promenade agar masyarakat terkonsentrasi berjualan di lokasi tersebut.
Selain bagi pedagang, Wako juga mengimbau pada pengunjung tak membeli jualan mereka yang berjualan di atas promenade. Ditakutkan, apabila masyarakat berjualan di atas akan merusak fasilitas yang adam termasuk taman-taman yang ada.
"Pelarangan berjualan di Promenade Water Front ini untuk menjaga kawasan tetap rapi," tegasnya.
Saat ini, diungkapkan, Pemkot juga telah melakukan beberapa tindakan tegas. Kemudian, diceritakannya seorang pedagang yang videonya sempat viral karena membuang sampah di sungai diberikan Tipiring. Ia pun meminta semua pedagang yang ada taat aturan, termasuk larangan untuk menempatkan meja atau kursi di atas promenade.
Menurutnya, semakin banyak pengunjung tentu akan semakin meningkatkan pendapatan pedagang di sekitar promenade yang sejak dahulu membuka usaha di lokasi tersebut. Tapi, ia berharap, mereka harus taat aturan dan tidak berjualan di atas promenade.
Edi mengungkapkan, Pemkot Pontianak direncanakan akan membentuk tim khusus untuk mengawasi promenade. Ia mengatakan, biar pun promenade belum diserahkan tetap menjadi tugas dan tanggungjawab Pemkot Pontianak untuk menjaganya. "Ke depan di kawasan tersebut akan dilengkapi dengan CCTV," tambahnya.
Baca: Isi Kuliah subuh di Masjid Mujahidin Pontianak, Ini Yang Disampaikan Ustadz Muhammad Aris
Edi menegaskan, para pedagang harus berjualan di luar lokasi promenade. Jalan sekitar lokasi tersebut menurutnya juga akan direhabilitasi.
Keberadaan promenade memang membawa berkah bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya promenade yang dibangun oleh pemerintah pusat di tepian Sungai Kapuas, Kelurahan Benua Melayu Laut (BML) tersebut menjadikan kawasan itu lokasi wisata baru yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat, terutama malam hari.
Masyarakat setempat saat ini bersyukur atas adanya promenade tersebut, mereka bisa berjualan dan mendapatkan keuntungan.
Satu diantara masyarakat yang berjualan, Mushan (34) kini berjualan sosis dan berbagai minuman.
Namun, ada persoalan mereka dilarang berjualan di atas promenade tersebut karena ditakutkan malah merusak segala fasilitas yang ada.