Pilpres 2019

Menhan Ryamizard Ryacudu Tak Yakin Ada Kelompok yang Benar-benar Ingin Membunuh Pejabat Negara

Ryamizard Ryacudu mengatakan narasi membunuh pejabat negara itu hanya manuver politik

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu 

Menhan Ryamizard Ryacudu Tak Yakin Ada Kelompok yang Benar-benar Ingin Membunuh Pejabat Negara

Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu tidak yakin ada kelompok yang benar-benar ingin membunuh pejabat negara.

Ryamizard Ryacudu mengatakan narasi membunuh pejabat negara itu hanya manuver politik. Sebab, dalam politik, salah satu kekuatan yang paling berdampak adalah pernyataan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka yang telah ditangkap.

Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/05/2019).

“Saya rasa enggak begitulah. Masak sesama anak bangsa begitu? Mungkin hanya ngomong saja itu,” ujar Ryamizard Ryacudu saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (29/05/2019).

Baca: Pengamat Intelejen Soroti Polri Rilis 4 Pejabat Negara Target Pembunuhan, Fadli Zon : Jangan Lebay

Baca: Fadli Zon Ngaku Ada Bukti Foto Peluru Tajam Aksi 21-22 Mei, Titiek Soeharto: Puluhan Orang Hilang

“Misalnya kan kita ngomong, nanti gua gebukin lu. Kan belum tentu gebukin. Ya kita tahulah yang namanya politik kan memang begitu,” lanjut Ryamizard.

Ryamizard Ryacudu tidak setuju apabila senjata-senjata api yang digunakan perusuh pada 21-22 Mei 2019 lalu disebut sebagai hasil penyelundupan.

Ryamizard meluruskan, senjata-senjata api tersebut sudah ada di wilayah Indonesia sebelumnya.

Salah satunya dimiliki oleh para bekas kombatan di Aceh sehingga salah apabila dibahasakan senjata itu diselundupkan.

“Bukan penyelundupan. Karena senjatanya sudah ada itu dari dulu,” ujar dikutip dari Kompas.com.

Senjata itu layak disebut hasil penyelundupan apabila asal muasalnya dari luar wilayah hukum NKRI, kemudian dimasukan ke wilayah hukum NKRI secara ilegal.

Ia sekaligus mengakui kebenaran informasi yang disampaikan pihak kepolisian bahwa mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal TNI (purn) Soenarko adalah otak pengiriman senjata api itu dari Aceh ke Jakarta.

Baca: Bawaslu RI Periksa Tiga Saksi Fakta & Saksi Ahli Dugaan Pelanggaran Administrasi Pileg DPR RI Sulut

Baca: Ada Kecurangan atau Tidak di Pilpres 2019? Mahfud MD: Proses Pembuktian, Ikuti Sidang Terbuka MK

“Dia memang perang terus itu orang. Di Timor Timur, di Aceh. Jadi mungkin itu senjata rampasannya dahulu,” ujar Ryamizard.

Meski demikian, ia tidak mau berkomentar terlalu jauh mengenai keterlibatan Soenarko dalam aksi rusuh 21-22 Mei lalu. Ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian yang masih melakukan pengusutan. 

Ryamizard berharap masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu tersebut. Apalagi saat ini umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

“Di bulan puasa ini kita harusnya mencari berkah, mencari sebanyak-banyaknya pahala. Jangan sampai berbuat, malah pahala kita menjadi hilang,” ujar Ryamizard.

Ia sekaligus berharap agar panasnya politik dalam negeri segera berakhir dengan memanfaatkan momentum bulan Ramadan. 

Baca: Mahkamah Konstitusi Jaga Independensi! Mahfud MD : Jangan Mau Diintervensi & Jangan Sudi Diteror

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka yang telah ditangkap.

Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/05/2019).

"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito.

Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tito memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen.

"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/05/2019).

Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.

Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.

Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.

Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.

"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.

Lalu, ada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.

Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.

"Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia.

Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.

"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal. (*)

Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved