Ada Informasi Tiket Sejumlah Rute Domestik Capai Harga Lebih dari Rp 20 Juta, Ini Kata Kemenhub
Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan tiket pesawat ke sejumlah rute penerbangan domestik mencapai lebih dari Rp 20 juta.
Untuk mengawasi penerapan tarif ini, Ditjen Hubud sudah menyebar inspektur dari Direktorat Angkutan Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan terkait tarif ini.
Pengawasan juga dilakukan melalui agen tiket dan pengawasan secara online.
Polana pun meminta masyarakat ikut mengawasi penjualan tiket pesawat ini.
"Jika melihat ada pelanggaran jangan takut untuk melaporkan kepada pihaknya. Baik melalui contact center 151 atau sosial media Instagram, Facebook, Twitter @djpu151. Penumpang juga bisa melaporkan ke posko lebaran di tiap-tiap bandar udara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai Harga Tiket Pesawat Rp 21 Juta, Apa Melanggar Tarif Batas Atas?
Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :