Pencapaian Ujian Nasional SMP/MTs 2019 Meningkat

Sekolah-sekolah yang IIUN rendah tersebut terkoreksi nilainya hingga 12,20 poin.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Suasana penyampaian hasil UN di Jakarta 

Pencapaian Ujian Nasional SMP/MTs 2019 Meningkat

JAKARTA -  Ujian nasional (UN) jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) menorehkan sejarah dengan ekspansi ujian berbasis komputer (UNBK) hingga mencakup 83% peserta (3.581.169) yang berasal dari 43.833 sekolah.

Pada tahun 2019, tujuh provinsi telah menyelenggarakan UNBK jenjang SMP 100%.

Berdasarkan siaran pers Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebanyak 22 provinsi menyelenggarakan UNBK jenjang MTs 100%, sedangkan ujian paket B terselenggara UNBK 100% di 33 provinsi.

Perluasan penyelenggaraan UNBK tersebut diiringi dengan kenaikan nilai sekolah-sekolah penyelenggara UNBK dibanding tahun 2018.

Baca: Kamil Onte dan Seniman Pontianak akan Launcing Lagu Lebaran

Baca: Bawaslu Kalbar Siapkan Personil dan Dokumen Hadapi Gugatan di MK

"Kenaikan nilai tertinggi terjadi pada mata pelajaran Matematika,"terang Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Totok Suprayitno, di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Tren rerata kenaikan nilai murni di SMP negeri sebanyak 1,67 poin, sedangkan SMP swasta sebanyak 2,11 poin. Kemudian MTs negeri sebanyak 1,58 poin, sedangkan MTs swasta sebanyak 1,34 poin," tambah Totok Suprayitno.

Untuk pendidikan kesetaraan, terjadi peningkatan jumlah peserta UNBK dari 79,639 ribu peserta (2018) menjadi 118,885 ribu (2019). Nilai rerata UN untuk mata pelajaran Matematika naik 1,32.

Sedangkan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) meningkat 0,36 poin. "Berdasarkan distribusi nilai, terlihat perbedaan profil peserta 2019 dibandingkan tahun 2018 adalah bertambahnya peserta didik dengan rerata nilai kurang dari 40," jelas Totok.

Koreksi nilai terjadi pada sekolah-sekolah yang menyelenggarakan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP) pada tahun 2018 dengan indeks integritas ujian nasional (IIUN) rendah yang kemudian beralih menjadi sekolah penyelenggara UNBK di tahun 2019.

"Sekolah-sekolah yang IIUN rendah tersebut terkoreksi nilainya hingga 12,20 poin. Namun, sekolah-sekolah UNKP dengan IIUN tinggi meningkat sebesar 0.31 poin," ujar Kepala Balitbang.

“Dengan UNBK refleksinya menjadi lebih jernih. Kelemahannya di mana, kekuatannya di mana, dari setiap mata pelajaran itu diketahui. Bayangkan, kalau dengan kecurangan, siswa itu sebenarnya tidak bisa menjawab soal itu, tetapi seolah-olah bisa mengerjakan. Sehingga tidak dapat intervensi yang diperlukan. Harusnya gurunya masih perlu dilatih, tetapi tidak,” jelas Totok.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin menyatakan bahwa sepanjang pelaksanaan UN SMP/sederajat tahun 2019, Pos Pengaduan Itjen menerima 86 laporan dari masyarakat. Namun, setelah ditelusuri dan dilakukan pemeriksaan/verifikasi di lapangan, hanya 55 kasus yang dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Baca: Kasat Lantas: Pelayanan SIM Libur Mulai 30 Mei Sampai 9 Juni 2019

"Dari 55 kasus ini terbagi dua. Ada tiga siswa melanggar pada dua mata pelajaran sekaligus. Dan ada 52 siswa melanggar pada satu mata pelajaran," tutur Irjen.

Untuk selanjutnya, Irjen Muchlis merekomendasikan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan bobot kesalahannya. Selain kepada siswa, sanksi juga akan diberikan kepada pengawas, proktor, dan kepala sekolah penyelenggara ujian nasional yang ditemukan praktik kecurangan. Dan untuk pertama kalinya, Kemendikbud memberikan nilai nol bagi peserta didik yang terbukti melakukan pelanggaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved