Pemilu 2019
9 Sengketa PHPU di MK untuk Kalbar, Ini Perkaranya
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 84-02-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019 Kuasa Hukum Alex Candra, SH
9 Sengketa PHPU di MK untuk Kalbar, Ini Perkaranya
PONTIANAK – Setidaknya ada tujuh partai politik (parpol) dan satu terkait Pilpres yang diketahui mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Hal ini diketahui dari website resmi MK, mkri.id yang diakses per-pukul 10.59 WIB, Rabu (29/5/2019).
Baca: Gelar Rakor Linsek, Polres Bengkayang Siap Amankan Lebaran
Baca: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang 1,25-2,50 Meter Diprediksi Terjadi di Selat Karimata
Dari 7 Parpol tersebut, Partai Berkarya mengajukan dua sengketa.
Berikut rincian parpol di Kalbar yang mengajukan permohonan PHPU ke MK.
1. PKS
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 01-08-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Hukum Deviyanti Dwiningsih, S.H., M.H., dkk.
Mengajukan sengketa untuk Dapil 2 DPRD Kabupaten Kubu Raya
2. Gerindra
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 84-02-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Hukum Alex Candra, SH.
3. PKB
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 125-01-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Hukum Syafruddin Nasution, S.H., M.H. dkk.
Mengajukan sengketa untuk DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kalbar 6 (Sanggau-Sekadau).
Komisioner KPU Evi Novida Dipecat DKPP Terkait Perubahan Perolehan Suara Caleg Gerindra di Kalbar |
![]() |
---|
VIDEO: KPU Gelar Rapat Evaluasi Kampanye Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Hari Ini MK Sidang 6 PHPU Pileg di Kalbar, Agenda Pemeriksaan Pendahuluan Perkara |
![]() |
---|
Anggota Kodim 1201 Kawal Pembukaan Kotak Suara untuk DPR RI di KPU Landak |
![]() |
---|
Pelanggaran Pemilu, Kotak Suara DPR RI di Landak Mulai Dibuka Hari Ini |
![]() |
---|