Polres Musnahkan Barang Bukti Miras dan Senpi
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Perwakilan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Perwakilan dari Kodim 1204/Sanggau saat memusnahkan barang bukti berupa senpi rakitan dan Miras di belakang Mapolres Sanggau, Selasa (28/5/2019).
“Kami selaku aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan konsen untuk itu, walaupun memang dalam proses penyidikan perdamaian secara adat, itu tidak menghapus perbuatan pidana, ”ujarnya.
Jadi, lanjutnya, meringankan saja karena ada itikad baik dari tersangka maupun keluarga tersangka, tapi tidak menghapus perbuatan pidana yang telah dilakukan.
Kajari menambahkan, pihaknya selalu mendukung upaya penegakan hukum, baik menjaga keamanan dan ketentraman khususnya Kabupaten Sanggau yang menjadi tanggungjawab kita bersama.
Berita Terkait