Polres Musnahkan Barang Bukti Miras dan Senpi

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Perwakilan

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Perwakilan dari Kodim 1204/Sanggau saat memusnahkan barang bukti berupa senpi rakitan dan Miras di belakang Mapolres Sanggau, Selasa (28/5/2019). 

“Kami selaku aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan konsen untuk itu, walaupun memang dalam proses penyidikan perdamaian secara adat, itu tidak menghapus perbuatan pidana, ”ujarnya.

Jadi, lanjutnya, meringankan saja karena ada itikad baik dari tersangka maupun keluarga tersangka, tapi tidak menghapus perbuatan pidana yang telah dilakukan.

Kajari menambahkan, pihaknya selalu mendukung upaya penegakan hukum, baik menjaga keamanan dan ketentraman khususnya Kabupaten Sanggau yang menjadi tanggungjawab kita bersama.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved