Suryansyah: Terdapat Pergeseran APBD Tanpa Pengesahan Perda
Nantinya akan dianalisa mana saja pengeluaran atau pergeseran anggaran tersebut melaui rapat-rapat khusus di DPRD
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Suryansyah: Terdapat Pergeseran APBD Tanpa Pengesahan Perda
PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Suryansyah mengakui memang terdapat pembahasan perda perubahan anggaran perubahan pada APBD tahun anggaran 2018 lalu gagal disahkan lantaran tak berhasil quorum pada sidang paripurna.
Sehingga tidak terjadi kesepakatan antara DPRD dan pihak pemprov dengan alasan terdapat pengeluaran di asumsikan adanya pergeseran penggunaan anggaran DPRD.
"Jadi mereka melakukan pergesaran terlebih dahulu sementara APBD Perubahan belum disahkan. Nah akibatnya ada beberapa pengeluaran tanpa persetujuan DPRD," ujarnya sesaat setelah paripurna DPRD Provinsi Kalbar dan penyerahan Penilaian dari BPK RI atas LKPD Pemprov Kalbar, Senin (27/5/2019).
Baca: Jelang Mudik Lebaran, Polsek Sungai Raya Siapkan Posko Mudik Di Sini
Baca: VIDEO: Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Singkawang Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Prima
Ia juga mengatakan terkait beberapa rekemendasi dari BPK RI setelah penilaian laporan keuangan Pemprov Kalbar, pihaknya juga akan melihat apa saja poin-poin yang harus dipenuhi atas temuan oleh BPK RI.
"Nantinya akan dianalisa mana saja pengeluaran atau pergeseran anggaran tersebut melaui rapat-rapat khusus di DPRD," ujar Suriansyah.