Pilpres 2019

Jokowi Tanggapi Pernyataan Bambang Widjojanto Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno

Jokowi Tanggapi Pernyataan Bambang Widjojanto Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Kolase
Jokowi Tanggapi Pernyataan Bambang Bambang Widjojanto Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 

"Apa pun lembaga yang ada ini dibentuk oleh ketatanegaraan kita, agar memiliki sebuah trust (kepercayaan) dari publik. Jangan sampai direndahkan, dilecehkan seperti itu. Saya kira enggak baik. Ini (berlaku) pada siapa pun, ya," katanya.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempercayakan sepenuhnya jalannya sidang sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto yang meminta MK tak menjadi bagian dari rezim yang korup.

"Sebaiknya kita berpikir positif. Kita Percayakan pada Mahkamah Konstitusi yang selama ini terbukti selalu independen dan merdeka di dalam mengambil keputusan karena telah diisi oleh hakim-hakim yang memiliki sikap kenegarawanan," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (26/5/2019).

"Apa pun yang diputuskan harus kita terima dengan baik. Jangan buat sebuah skenario curang sebelum hal tersebut (sidang) bisa dilaksanakan dan dibuktikan," ujar hasto dikutip dari Kompas.com. 

Hasto menilai apa yang disampaikan Bambang Widjojanto tersebut justru menunjukkan ketidaksiapan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam menyiapkan bukti materiil yang kuat.

Hasto menambahkan sebaiknya Tim Hukum Prabowo-Sandi fokus menyiapkan bukti yang mampu menunjukkan tudingan kecurangan pemilu yang dilakukan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Sebaliknya, ia mengatakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Baca juga: Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres, Tim Hukum BPN Serahkan 51 Daftar Bukti ke MK

"Sudah kami lakukan dengan baik bahkan besok kami juga akan melakukan rapat konsolidasi untuk membahas seluruh aspek," lanjut dia.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.

BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved