Pilpres 2019
Pastikan Tempuh Jalur MK, Sandiaga Uno : Bentuk Tuntutan Rakyat Indonesia atas Kekecewaan
Pendaftaran sengketa akan dilakukan pada Jumat (24/05/2019) pukul 20.30 WIB oleh tim kuasa hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Pastikan Tempuh Jalur MK, Sandiaga Uno : Bentuk Tuntutan Rakyat Indonesia atas Kekecewaan
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memastikan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi (MK).
Pendaftaran sengketa akan dilakukan pada Jumat (24/05/2019) pukul 20.30 WIB oleh tim kuasa hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.
Sandiaga mengatakan upaya tersebut ditempuh sebagai bentuk tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu.
Menurut dia, sulit untuk mengatakan pemilu telah berjalan secara baik, jujur dan adil.
"Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu," ujar Sandiaga saat menggelar jumpa pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/05/2019).
Baca: Sandiaga Uno Benarkan Prabowo Ketemu Jusuf Kalla, Hasjim: Bambang Widjojanto Ketua Tim Gugatan ke MK
Baca: Hashim Djojohadikusumo : Daftar Jumat (24/5) Malam, TKN Prediksi Hal Ini yang Akan Digugat Kubu BPN
"Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita sudah berjalan dengan baik, jujur dan adil," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Pihak Badan Pemenangan Nasional, kata Sandiaga, mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat yang melihat praktik dugaan kecurangan selama pelaksanaan pemilu.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, masyarakat berhak untuk menentukan nasibnya melalui proses demokrasi yang jujur dan adil.
"Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media BPN, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 akan mendaftarkan secara resmi gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (24/05/2019) malam.
Baca: Jubir BPN Andrea Rosiade Sebut Hoaks Pesan Berantai Sebut Prabowo Akan Pimpin Demo Usai Salat Jumat
Baca: Langkah Politik Yusril Izha Mahendra, Dulu Lawan Kini Tergabung Pengacara Jokowi di Pilpres 2019
Hashim memperkirakan gugatan akan didaftarkan sekitar pukul 20.30-22.00.
"Gugatan dari Prabowo-Sandiaga pasangan calon 02 akan diserahkan kepada MK nanti malam antara pukul 20.30 dan 22.00. Apabila di antara bapak ibu mau hadir, kami persilakan nanti kita bisa bertemu di gedung MK," ucap Hashim.

Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggung jawab.
Sementara ketua tim hukum dipercayakan kepada Bambang Widjojanto.