Pilpres 2019

Hashim Djojohadikusumo : Daftar Jumat (24/5) Malam, TKN Prediksi Hal Ini yang Akan Digugat Kubu BPN

Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggung jawabnya.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNNEWS
Mahkamah Konstitusi 

Hashim Djojohadikusumo : Daftar Jumat (24/5) Malam, TKN Prediksi Hal Ini yang Akan Digugat Kubu BPN

PILPRES - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 secara resmi, Jumat (24/05/2019) malam. 

Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo memperkirakan gugatan akan didaftarkan sekitar pukul 20.30-22.00 WIB. 

"Gugatan dari Prabowo-Sandiaga pasangan calon 02, akan diserahkan kepada MK nanti malam antara pukul 20.30 hingga 22.00. Apabila di antara bapak ibu mau hadir, kami persilakan nanti kita bisa bertemu di gedung MK," ucap Hashim dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Jumat (24/05/2019) siang seperti dikutip dari Kompas.com

Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggung jawabnya.

Baca: Jubir BPN Andrea Rosiade Sebut Hoaks Pesan Berantai Sebut Prabowo Akan Pimpin Demo Usai Salat Jumat

Baca: Langkah Politik Yusril Izha Mahendra, Dulu Lawan Kini Tergabung Pengacara Jokowi di Pilpres 2019

Sementara ketua tim hukum dipercayakan kepada Bambang Widjojanto.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Bambang Widjojanto akan dibantu oleh sejumlah kuasa hukum lain yang sudah berpengalaman diantaranya Denny Indrayana, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

TKN Prediksi Permohonan yang Akan Digugat BPN

Tim Kampanye Nasional (TKN) memprediksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres terhadap kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 21 provinsi.

Hal itu dikatakan Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (23/05/2019).

"Prediksi kami yang diajukan permohonan oleh pihak Prabowo-Sandi adalah kemenangan Jokowi di 21 provinsi. Itu yang mungkin juga akan digugat mereka terhadap hasil data yang ada di KPU," ujar Ade dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menyebutkan TKN berperan sebagai pihak terkait dalam gugatan ini.

"Jadi nanti kami sifatnya adalah mendukung atau meng-counter gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi ke KPU," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua TKN Arsul Sani menambahkan TKN juga sudah siap dalam menangkal dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Tentu selama ini mereka membawakan tema besar yang sering disebut TSM, terstruktur, sistematis, dan masif. Kami tentu sudah siapkan penangkalnya," ujar Arsul. 

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani ((DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com))
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved