Pemilu 2019
HASIL Pileg DPR RI di Sulawesi Tenggara Rekapitulasi KPU RI! Ini Perolehan PDIP, Golkar & Demokrat
Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2019 sumber data laman KPU
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
HASIL Pileg DPR RI di Sulawesi Tenggara Rekapitulasi KPU RI! Ini Perolehan PDIP, Golkar & Demokrat
Partai Golkar menang dalam kompetisi partai politik di Provinsi Sulawesi Tenggara. Perolehan suara Golkar menjadi paling tertinggi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg DPR RI di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri Pemilu 2019 yang telah disahkan pada Rabu (15/05/2019).
Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU RI, peserta pemilu perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, serta perwakilan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo dan masyarakat sipil pegiat pemilu saat pleno itu.
Di posisi pertama, Golkar mendulang 203.794 suara. Di posisi dua, ada partai PDIP dengan 183.197 suara.
Baca: SAH Hasil Pileg DPR RI 2019 di Kepulauan Riau, Golkar Menang! Lihat Suara PPP, PKS, PKB, PSI & PDIP
Baca: Hasil Pileg DPR RI di Sumatera Barat, Rekapitulasi KPU RI! Gerindra Menang Lalu PAN, Demokrat & PKS
Baca: SAH Hasil Pileg DPR RI Jawa Tengah Rekapitulasi KPU RI, PDIP Mendominasi! PKPI Suara Terendah
Di posisi ketiga, Partai Demokrat dengan 163.684 suara.
Posisi empat ditempati oleh PAN dengan 158.621 suara.
Untuk perolehan suara Pilpres 2019, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 555.664 suara.
Sementara itu, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno memperoleh 842.117 suara.
Baca: Rekapitulasi Suara Nasional KPU RI, Hasil Pileg DPR RI di Aceh ! Demokrat Superior, Gerindra & PDIP?
Baca: Rekapitulasi Suara Nasional Pileg DPR RI di Jawa Barat ! Gerindra Posisi 1, PDIP 2, PKS 3 & Golkar 4
Baca: Hasil Pileg DPR RI di Banten Rekapitulasi Penghitungan KPU RI! PDIP Menang Raih 914.719 suara
Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Pemilu 2019 sumber data laman KPU RI :
PKB: 60.902 suara
Gerindra: 151.872 suara
PDIP: 183.197 suara
Partai Golkar: 203.794 suara
Partai NasDem: 95.522 suara
Partai Garuda: 6.226 suara
Partai Berkarya: 28.189 suara
PKS: 85.423 suara,
Partai Perindo: 20.479 suara
PPP: 65.284 suara
PSI: 17.682 suara
PAN: 158.621 suara
Hanura: 12.039 suara
Demokrat: 163.684 suara
PBB: 33.562 suara
PKPI: 1.498 suara
Asas Transparansi dan Akuntabel Rekapilutasi Nasional
Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan tak ada alasan bagi para peserta Pemilu untuk tidak menerima hasil rekapitulasi suara tingkat nasional yang tengah dijalankan pihaknya selaku lembaga penyelenggara Pemilu yang sah.
Lantaran menurutnya, apa yang dilakukan KPU selama ini, telah sesuai dengan asas transparan dan akuntabel.
"Sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel," ungkap Pramono di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Tanggapan Pramono ini menyusul sikap kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara manual berjenjang tingkat nasional.
Penolakan Prabowo dan tim kampanyenya itu dilatar belakangi adanya dugaan kecurangan secara terstruktur sistematis dan masif dalam proses rekap suara di tingkat Kabupaten/Kota, provinsi dan nasional.
Pramono pun merasa aneh akan sikap penolakan kubu BPN. Sebab, KPU sebagai penyelenggara Pemilu punya tugas pokok menghitung, merekapitulasi, serta menetapkan hasil pemilihan umum.
Terlebih, proses-proses tersebut sudah diterapkan melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif.
Jika ada pihak yang merasa keberatan dan tidak puas akan suatu hal dalam proses rekapitulasi, mereka bisa menyampaikannya dalam forum rapat pleno.
Dalam rapat pleno, mereka bisa mengajukan protes terkait tudingan kecurangan tersebut dengan melampirkan data-data miliknya.
Data tersebut nanti akan disandingkan dengan dokumen milik KPU. Sehingga bisa langsung diklarifikasi jika ada data yang kedapatan berbeda.
"Pihak-pihak yang merasa keberatan bisa disampaikan di forum, jika ada pihak yang merasa ada selisih di internal partai atau antar partai bisa kita bahas di forum. Proses ini menurut saya pribadi sudah memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," ujar Pramono. (*)
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :