Pilpres 2019

Ini Alasan Prabowo Tak Akan Gugat ke MK, Berkaca Pilpres 2014 Hingga Tak Ada Gunanya Lembaga Itu

Fadli Zon kemudian menyampaikan pihaknya tak akan membawa bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke MK

KompasTV
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon 

Ini Alasan Prabowo Tak Akan Gugat ke MK, Berkaca Pilpres 2014 Hingga Tak Ada Gunanya Lembaga Itu

PILPRES - Politisi Gerindra yang jadi Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengisyaratkan pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi untuk menggugat Pilpres 2019.

Sebelumnya, Capres 02 Prabowo menyampaikan soal kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019 pada Selasa (14/5/2019) lalu. 

Fadli Zon kemudian menyampaikan pihaknya tak akan membawa bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke MK karena lembaga tersebut tidak akan bisa berbuat apa-apa.

Menurutnya, menempuh jalur ke MK akan sia-sia saja karena pengalaman di Pilpres 2014 lalu yang tidak memproses laporan pihaknya.

Baca: Suara Jokowi Hasil Situng Pilpres 2019 Vs Rapat Pleno KPU Sambas Ternyata Selisih, Ini Perbedaannya

Baca: Real Count Pilpres Jawa Tengah 96,4%, Suara Jokowi Vs Prabowo Berselisih 11 Juta

Baca: Real Count Pilpres 2019 DKI Jakarta 63,7 Persen, Jokowi Unggul Atas Prabowo, Kepulauan Seribu 100%

 

Pada Pilpres 2014 lalu, Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa pun membuat laporan ke MK terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres.

"Jadi MK saya katakan kemungkinan besar BPN tak akan ke MK karena di 2014 kita sudah menempuh jalur itu  dan kita melihat MK itu useless soal Pilpres. Enggak ada gunanya MK," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tapi tidak ada satu boks pun yang dibuka MK," imbuh Fadli.

Namun, Waketum Gerindra itu enggan menjawab saat ditanya rencana BPN setelah penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

Fadli berujar BPN akan memutuskan pada waktu yang tepat.

Baca: KPPAD Sayangkan Pengeroyokan Mengakibatkan Seorang Remaja Singkawang Meninggal

Baca: Dukung Langkah Polsek Entikong, Ini Harapan Ketua DPRD Sanggau

 

"Iya, kita akan melihat nanti pada waktunya. Tentu setelah kita melihat perhitungan ke depan akan ada satu keputusan," pungkasnya.

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menggelar pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).

Pemaparan tersebut dihair pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan sejumlah elit BPN. Dalam pidatonya Prabowo menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu.

"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo di depan ratusan pendukungnya.

Prabowo mengatakan bahwa masa depan bangsa berada dipundak KPU. Masa depan bangsa bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau menghentikannya. 

Baca: 5 Wajah Baru Caleg Terpilih DPRD Provinsi Kalbar dari Partai Nasdem Periode 2019-2024   

Baca: 5 Tips Ciptakan Kulit Sehat dan Cerah Saat Ramadan

 

"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," katanya.

Prabowo mengatakan bahwa Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi.

Menurutnya mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.

"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).

"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.

Baca: Lulus 100 Persen, Sejumlah Siswa-siswi SMA N 1 Mempawah Hilir Sukses Masuk Kampus Ternama

Baca: Nyaris Tinggalkan Level Psikologis 6.000, IHSG Kandas Lagi 

 

Penolakan tersebut menurut Djoko karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.

"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.

Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.

"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," pungkasnya.

Sementara itu tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin, memaparkan hasil penghitungan internal Pemilu Presiden 2019. Berdasarkanpenghitungan formulir C1 hingga Selasa Pukul 00.00 Wib, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo -Sandi unggul," katanya.

Baca: Muslimin: Kita akan Lakukan Kegiatan Sidak Rutin

 

Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen.

Laode mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.

"Kalau ada yang mau menantang ini silahkan, kita adu data saja. Inilah angka angkanya yang kita miliki," katanya.

Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.

"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Tak Akan Bawa Bukti Kecurangan Pemilu ke MK, Fadli Zon: Enggak Ada Gunanya

Penulis: chaerul umam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved