Ketua PPS Meninggal Mendadak, Dewan KKR Minta KPU Kooperatif

“Menyangkut pemilu, kalau masalah santunan saya sempat dengar jika KPU pusat akan bertangung jawab atas hal ini,” terangnya

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Didit Widodo
istimewa
JENAZAH - Warga membawa jenazah Sulik, yang merupakan Ketua PPS Desa Sungai Besar, Batu Ampar, ke pemakaman umum setempat, Minggu (12/5). Sulik yang dikenal tokoh masyarakat ini mendadak kesehatannnya memburuk. Ia sempat sesak nafas kemudian meninggal. ISTIMEWA 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Usman menilai banyaknya penyelenggara pemilu yang meninggal dunia adalah kejadian kuar biasa, namun baik keluarga maupun KPU harus dapat kooperatif. Sudah sepatutnya, menurut dia KPU RI memeberikan santunan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.

“Menyangkut pemilu, kalau masalah santunan saya sempat dengar jika KPU pusat akan bertangung jawab atas hal ini,” terangnya, Senin (13/5/2019)

Dan terkait hal ini, menurut dia, soal anggaran memang bukan kewenangan KPU daerah.

“KPU daerah mungkin tidak ada anggaran untuk itu. Namun selayaknya KPU berkomitmen dan bertanggung jawab berkaitan dengan santunan yang diberikan kepada korban,” terangnya.

Baca: Ketua PPS Sungai Besar Batu Ampar Wafat, KPU Tunggu Berkas untuk Cairkan Santunan

Baca: Listrik Sering Padam, PLN Kalbar Minta Stop Main Layangan Apalagi Bertali Kawat

Baca: Listrik Sering Padam Jelang Buka Puasa, Warga Mengadu ke Wakil Wali Kota Pontianak

Maka dari itu, ia memimta baik pihak KPU daerah yang menjalankan aturan pusat maupun pihak keluarga harus sama-sama kooperatif.

“Tentu baik pihak keluarga maupun KPU harus sama-sama kooperatif dan membuka diri. Keluarga juga, harus dipenuhi persyaratan yang diminta KPU. Jangan persulit di persyaratannya, apalagi faktanya memang sudah begini,” tukasnya, Senin (13/5).

Keluargaarena tidak dapat dipungkiri, menurut memang seberapapun, yang namanya uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan, dan pihak keluarga harus paham hal itu.

Sehingga, apabila ingin peroleh santunan agar segara melengkapi berka-berkas persyaratan yang diminta.

Selain hal itu, Usman juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berdikusi, terkait usulan mengenai penyelenggaraan pemilu serentak ini.

“Dengan ini juga kita dari pemerintahan Kabupaten Kubu Raya, di tingkat Kabupaten tentu akan berdikusi terkait dengan situasi ini agar kedepan sudah harus dieveluasi, karena memang ini regulasinya dari pusat namun kita akan dorong untuk dievaluasi terkait hal ini yang menguras energi dan memakan korban,” ungkapnya.

Melihat kejadian saat ini, baginya sangat tidak mungkin jika tetap dilakukan pemilu secara serentak. “Kita carilah solusi yang pas, yang jelas sekarang ini 5 tingkatan saja sudah makan korban seperti ini, palagi kalau diserentakkan dengan yang lain, ini harus dapat perhatian yang khusu dan serius,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved