Pilpres 2019

Kota Singkawang, Sambas, Sekadau, Kayong Utara Sudah 100 Persen, Bagaimana Suara Jokowi Vs Prabowo

Jokowi berhasil menang di tiga kabupaten/kota dan Prabowo hanya satu kabupaten yakni Kayong Utara

KOLASE/Istimewa
Siaran Langsung Quick Count Pilpres 2019, Jokowi vs Prabowo! Hitung Cepat Pilpres Disini 

Kota Singkawang, Sambas, Sekadau, Kayong Utara Sudah 100 Persen, Bagaimana Suara Jokowi Vs Prabowo

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Empat kabupaten/kota di Kalbar telah menyelesaikan hasil situng KPU mencapai 100 persen. 

KOTA SINGKAWANG (100%) 64.356 VS 50.212

SAMBAS (100%) 167.849 VS 135.383

SEKADAU (100%) 91.433 VS 36.596

KAYONG UTARA (100%) 25.527 VS 38.467. 

Jokowi berhasil menang di tiga kabupaten/kota dan Prabowo hanya satu kabupaten yakni Kayong Utara.

Hal itu berdasarkan pantauan dari Situng KPU https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ per 7 Mei 2019, pada pukul 18.45 WIB.

Masih ada tersisa 10 kabupaten/kota belum memasukan data situng KPU.

Namun perhitungan sudah mencapai 90 persen ke atas. 

Hasil situng KPU menunjukkan sudah masuk sekitar 15.643 TPS dari total sebanyak 16.499.

 

Tersisa hanya sekitar 856 TPS dari 14 kabupaten/kota di Kalbar

Perhitungan Situng KPU ini sudah mencapai 95 persen.

Baca: Data 571.889 TPS Masuk Situng KPU Pilpres 2019, Jokowi Raup Rp 60 Juta, Prabowo 47 Juta

Baca: KPU Sintang Berangkatkan Logistik Pemilu Menuju KPU Provinsi Kalbar

Baca: Geger Suap Rp 100 Juta PPK-Panwascam di Kalbar, Eks Ketua KPU Umi Rifdiyawati Desak Investigasi

 

Berikut Perolehan Suara Jokowi VS Prabowo di Kalbar

BENGKAYANG (99,4%) 106.739 VS 30.169

KAPUAS HULU (99,2%) 89.002 VS 59.380

KAYONG UTARA (100%) 25.527 VS 38.467

KETAPANG (92,9%) 153.552 VS 116.086

KOTA PONTIANAK (92,2%) 123.417 VS 214.665

KOTA SINGKAWANG (100%) 64.356 VS 50.212

 

Baca: Tokoh Masyarakat Anggap Proses Rekapitulasi Suara Bejalan Dengan Transparan

Baca: Ketua Pansus Tiga: Kami Berharap Sumbang Saran Peserta Sosialisasi Perda

Baca: Ketua Pansus: Kami Sudah Bahas Bersama Bappeda

 

KUBU RAYA (86,8%) 103.454 VS 191.063

LANDAK (97,1%) 206.417 VS 33.180

MELAWI (95,9%) 78.326 VS 61.750

MEMPAWAH (95,4%) 52.816 VS 93.414

SAMBAS (100%) 167.849 VS 135.383

SANGGAU (91,7%) 186.917 VS 60.143

SEKADAU (100%) 91.433 VS 36.596

SINTANG (93,8%) 179.111 VS 66.952

 

Sementara jika melihat persentase saat ini, maka hasil Situng KPU tak jauh berbeda dengan hasil Quick Count yang dilakukan beberapa lembaga survei nasional.

Satu di antaranya, Litbang Kompas, yang mengeluarkan hasil Quick Count 54.43% Vs 45.57%, keunggulan Jokowi-Maruf.

Baca: Liverpool Bisa Contoh AS Roma, Atau Barcelona Jadikan PSG Kedua di Liga Champions 2018 - 2019

Baca: Tersedia 4 Kursi, Ini Nama-nama Caleg DPRD Landak Dapil 5 Yang Diprediksi Lolos Periode 2019-2024

 

Dislaimer

1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. 

(Dikutip dari situng KPU).

22 Mei Penetapan KPU RI

KPU RI melansir proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU RI, dilansir dari akun media sosial Twitter dan Instagramnya.

1. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

Dilaksanakan pada 17-18 April di 809.563 TPS

2. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

18 April -4 Mei di 7.203 Kecamatan

3. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

22 April - 12 Mei di 514 Kabupaten/Kota

4. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

22 April - 12 Mei di 34 Provinsi

5. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

25 April - 22 Mei dilakukan oleh KPU RI

KPU RI memastikan proses rekapitulasi penghitungan suara dilangsungkan secara terbuka.

Dimana dihadiri oleh para saksi. 

Setiap saksi yang hadir mendapatkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Masyarakat dapat menfoto hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Media massa dan elektronik bisa hadir. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved