Bupati Mempawah Desak BPD Awasi Pengelolaan Keuangan Desa
Hj Erlina mengatakan, jangan sampai BPD mengambil ranah dan tanggung jawab Kepala Desa, masing-masing harus bekerja sesuai dengan aturan
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
Bupati Mempawah Desak BPD Awasi Pengelolaan Keuangan Desa
MEMPAWAH - Pengelolan dana desa saat ini sedang menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum.
Oleh sebab itu Bupati Mempawah, Hj Elina mengatakan bahwa dirinya sangat mengharapkan seluruh stakeholder, terutama instansi terkait yang mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa agar secara bersama-sama bersinergi dan melakukan pembinaan, mengarahkan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Sehingga terwujudnya tata kelola pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan. Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka didalam bekerja dan melayani masyarakat," ungkapnya belum lama ini.
Baca: Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Mempawah Rutin Patroli di Lokasi Rawan Kejahatan
Baca: Langit Terpantau Mendung, Ini Prakiraan Cuaca di Mempawah Hari Ini
Lebih lanjut Hj Erlina menjelaskan bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi desa, fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan desa.
Bupati Mempawah itu meminta agar BPD meningkatkan sumber daya manusianya guna menghindari terjadinya persoalan disharmonisasi antara BPD dan pemerintah desa atau Kepala Desa yang sering terjadi akibat kesenjangan pemahaman atau pengetahuan regulasi yang ada.
"Sebanyak 161 anggota BPD baru saja dilantik, pesan saya kepada mereka supaya nanti mereka yang telah dilantik bisa bekerjasama dengan aparatur desa terutama Kepala Desa," ujarnya.
Kalau mereka bersinergi tambah dia, maka program prioritas untuk membangun desa cepat terwujud, termasuk program yang telah di gaungkan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji tentang desa mandiri.
Hj Erlina menegaskan bahwa, Kepala Desa dan BPD Desa harus bersinergi, kalau mereka tidak bersinergi kata dia, maka tidak akan terwujud pembangunan desa yang maksimal.
"Jadi BPD harus tau wewenang, fungsi dan tugasnya apa, Kemendagri juga sudah mencantumkan PP nomor 110 tahun 2016, supaya mereka mengerti apasih tanggung jawab, kewenangan, tugas dan fungsi BPD," ungkapnya.
Baca: Tuntaskan Masalah Air Bersih di Mempawah, Bupati Erlina Mengadu ke DPD RI
Baca: Sempat Dikeluhkan, Bupati Mempawah Pastikan Pemberian Bonus Atlet Porprov Sudah Proporsional
Hj Erlina mengatakan, jangan sampai BPD mengambil ranah dan tanggung jawab Kepala Desa, masing-masing harus bekerja sesuai dengan aturan, kata dia.
"BPD harus membantu Kepala Desa, begitu juga sebaliknya, harus ada transparansi, jangan sampai antara BPD dan Kepala Desa tidak ada kecocokan," tambahnya.
Bupati mengatakan, jika terjadi kesenjangan, ketidak harmonisan, antara BPD dan Kepala Desa maka yang terkena dampaknya adalah masyarakat desa.
Baca: Masyarakat Desak Bupati Mempawah Prioritaskan Masalah Air Bersih
"Jadi tolong dijaga hubungan silaturahmi, tolong pelajari Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, disitu ada tugas dan wewenang BPD, silahkan dipelajari, dibaca disimak, dipahami, yang mungkin dalam hal ini masih ada yang belum paham silahkan belajar," pintanya.
Terakhir Hj Erlina berharap, dengan peran BPD, mudah-mudahan desa-desa yang sedang dibangun bisa menjadi desa mandiri dan terdepan. (Yak)