Pilpres 2019

RESMI, Jokowi Menang Pilpres 2019 di Kalbar, Sisa 1.200an TPS, Prabowo Tak Mampu Kejar Selisih Suara

selisih suara saat ini menurut Situng KPU, 402.646 berbanding 288.000, maka Prabowo dipastikan tidak bisa mengungguli perolehan suara Jokowi

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo tiba dan melaksanakan kampanye serta rapat umum terbuka di Qubu Resort, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (27/3/2019) siang. Dalam kesempatan ini Joko Widodo mengenalkan tiga kartu saktinya serta menjanjikan percepatan pembangunan infrastruktur tambahan di Kalimantam Barat satu diantaranya pembangunan jembatan di Sungai Sambas Besar. 

RESMI, Jokowi Menang Pilpres 2019 di Kalbar, Sisa 1.200 TPS, Prabowo Tak Mampu Kejar Selisih Suara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Petahana Jokowi kembali menjadi pemenangan pada Pilpres 2019 di wilayah Kalbar.

Hal itu berdasarkan pantauan dari Situng KPU https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ per 4 Mei 2019, pada pukul 12.07 WIB.

Jokowi meraih 1.570.493 sementara Prabowo  1.167.847.

Selisih keduanya mencapai angka 402.646 suara.

Hasil situng KPU menunjukkan sudah masuk sekitar 15.218 TPS dari total sebanyak 16.499.

Baca: Situng KPU Pilpres Sisa 35%, Jawa Timur-Tengah Jokowi Unggul Telak, Tidak dengan Prabowo di Jabarnya

Baca: Anggota KPPS di Sambas Meninggal Dunia, BEM Poltesa Beri Catatan Ke KPU

Baca: Hasil Terbaru Situng KPU Pilpres di Singkawang Jumat 3 Mei, Data Masuk 98,81%! Selisih 13.830

 

Tersisa hanya sekitar 1200-an TPS dari 14 kabupaten/kota di Kalbar

Perhitungan Situng KPU ini sudah mencapai 92 persen.

Jika mengalisa per 1 TPS maksimal 300 suara, dengan angka partisipasi di kisaran 80 persen, maka sekitar 240 suara terpakai.

Dikalikan sekitar 1.200 suara 288.000 ribu.

Jika dibandingkan dengan selisih suara saat ini menurut Situng KPU, 402.646 berbanding 288.000, maka Prabowo dipastikan tidak bisa mengungguli perolehan suara Jokowi

Catatan, Prabowo berhasil meraup total suara di 1200an TPS.

Berikut Perolehan Suara Jokowi VS Prabowo di Kalbar

BENGKAYANG (98,5%) 105.619 VS 30.072

KAPUAS HULU (98,5%) 88.336 VS 58.779

KAYONG UTARA (93,7%) 24.102 VS 35.726

KETAPANG (92,3%) 152.412 VS 115.888

KOTA PONTIANAK (92,2%) 123.456 VS 214.682

KOTA SINGKAWANG (98,8%) 63.524 VS 49.694

Baca: Ustadz Abdul Somad Tantang Haters Asal Malaysia, Ini Kalau Mau Serius Sama Saya

Baca: Berikut Prakiraan Cuaca di Pelabuhan Kalbar dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak

 

KUBU RAYA (86,8%) 103.454 VS 191.063

LANDAK (90,5%) 192.003 VS 30.176

MELAWI (96,6%) 78.929 VS 62.236

MEMPAWAH (95,4%) 52.816 VS 93.414

SAMBAS (99,9%) 167.804 VS 135.226

SANGGAU (91,8%) 187.076 VS 60.146

SEKADAU (100%) 91.433 VS 36.596

SINTANG (73,7%) 140.129 VS 54.163

Baca: Gubernur Sutarmidji Saksikan Pensi Siswa Kelas X IPS 1 SMA Muhammadiyah 1 Pontianak

Baca: Gubernur Sutarmidji Dukung Pemusnahan Kapal Ikan Asing Ilegal di Indonesia.

Jokowi unggul di 10 kabupaten/kota, sementara Prabowo 4 daerah.

Data ini kemungkinan masih terus berubah, kecuali Kabupaten Sekadau yang sudah menyelesaikan input data mencapai 100 persen.

Jumlah suara di Kabupaten Sekadau tak menutup kemungkinan berubah jika ditemukan terjadinya kesalahan. 

Sementara jika melihat persentase saat ini, maka hasil Situng KPU tak jauh berbeda dengan hasil Quick Count yang dilakukan beberapa lembaga survei nasional.

Satu di antaranya, Litbang Kompas, yang mengeluarkan hasil Quick Count 54.43% Vs 45.57%, keunggulan Jokowi-Maruf.

Baca: Manfaat Luar Biasa Buah Kurma Jika Dimakan Saat Sahur & Buka Puasa

Dislaimer

1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. 

(Dikutip dari situng KPU).

22 Mei Penetapan KPU RI

KPU RI melansir proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU RI, dilansir dari akun media sosial Twitter dan Instagramnya.

1. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

Dilaksanakan pada 17-18 April di 809.563 TPS

2. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

18 April -4 Mei di 7.203 Kecamatan

3. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

22 April - 12 Mei di 514 Kabupaten/Kota

4. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

22 April - 12 Mei di 34 Provinsi

5. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

25 April - 22 Mei dilakukan oleh KPU RI

KPU RI memastikan proses rekapitulasi penghitungan suara dilangsungkan secara terbuka.

Dimana dihadiri oleh para saksi. 

Setiap saksi yang hadir mendapatkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Masyarakat dapat menfoto hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Media massa dan elektronik bisa hadir. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved