Oknum Polisi Bejat
Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum Polisi Kayong Utara, Ini Kronologi Lengkapnya
"Pelaku mematikan lampu ruangan dan memperlihatkan paksa video porno kepada korban," cerita Al Ghazali.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Ishak
Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum Polisi Kayong Utara, Ini Kronologi Lengkapnya
KAYONG UTARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kayong Utara mengungkapkan kronologi lengkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun oleh oknum perwira polisi Kayong Utara.
Ketua KPAID Kayong Utara, Al Ghazali mengatakan, mulanya tersangka Ipda AD menghadiri acara tahlilan di rumah keluarga korban, S.
S juga hadir di acara tersebut.
"AD kemudian mengajak S untuk pergi bersama menggunakan sepeda motor. AD membawa S ke Pantai Pulau Datok dan melakukan tindakan meraba bagian tubuh S di suatu tempat gelap," tutur Al Ghazali di Sukadana, Jumat (3/5/2019).
Baca: Oknum Polisi Cabuli Gadis 13 Tahun, KPAID Kayong Utara Minta Dijatuhi Hukuman Berat
Baca: Kapolda Sebut Terduga Oknum Polisi Cabul Akan Dikenakan Sanksi Berlipat
Pada saat itu, kata Al Ghazali, S menolak perlakuan AD terhadap dirinya, dan meminta pulang.
Namun, AD membawa S ke sebuah warung, lalu membelikan snack. AD pun mengatakan kepada S bahwa di rumahnya ada coklat.
AD lalu membawa S ke rumahnya.
"Pelaku mematikan lampu ruangan dan memperlihatkan paksa video porno kepada korban," cerita Al Ghazali.
Al Ghazali menambahkan, setelah menonton video porno itulah, AD kemudian melampiaskan hasrat seksnya kepada S sambil memegang kedua tangan korban dan membekap mulutnya menggunakan bantal.
Menurut Al Ghazali, ibu korban yang pada saat itu merasa curiga pun mendapatkan informasi bahwa S pergi bersama AD.
Baca: Oknum Polisi Cabul Diganjar Tiga Tahun Penjara
Baca: OKNUM Polisi Cabuli Bocah 13 Tahun di Kayong Utara, Kapolres Pastikan Anggotanya Ditindak Tegas
Ibu korban kemudian pergi mengintai tempat tinggal AD.
"Korban keluar dengan didorong dan diberikan uang, serta diminta untuk tidak memberitahu siapapun. Ibu korban kemudian menghampiri korban dan menanyai kenapa menangis, korban pun bercerita telah dijahati tersangka," terang Al Ghazali.
Kata Al Ghazali, setelah ditanyai oleh abangnya, S mengakui bahwa dirinya telah dicabuli AD.
"Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukadana yang kemudian divisum dan di-BAP," ungkap Al Ghazali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/oknum-polisi-cabuli-anak-bawah-umur.jpg)