Pedagang Kreatif Lapangan Dilarang Berjualan di Sepanjang Jalan Jendral Urip

Sepanjang Jalan Jendral Urip telah ditegaskan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tidak boleh ada PKL

Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Ilustrasi - Satpol PP Kota Pontianak melakukan giat penertiban PKL dan pemilik kios liar di kawasan Pasar Sudirman, Jumat (1/3/2019) siang. 

Pedagang Kreatif Lapangan Dilarang Berjualan di Sepanjang Jalan Jendral Urip 

PONTIANAK - Sepanjang Jalan Jendral Urip telah ditegaskan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tidak boleh ada Pedagang Kreatif Lapangan (PKL).

Sebelumnya banyak PKL yang berjejer di sepanjang Jalan Jendral Urip, mereka membuat lapak tepat diatas teotoar tempat masyarakat berjalan kaki.

Oleh sebab itulah, Wali Kota Pontianak meminta Satpol PP untuk menertibkan para PKL yang ada di trotoar Jalan Jendral Urip.

"Sepanjang Jalan Jendral Urip tidak boleh ada PKL, dulukan mereka berjualan di atas teotoar, mereka merupakan pedagang musiman," ucap Edi Kamtono, Kamis (2/5/2019).

Lanjut disampaikannya ada lokasi-lokasi yang harus streril dari PKL, karena sudah dibagi zona merah, kuning dan hijau terkait bolehnya PKL.

Baca: Kabag Ops Polres Mempawah Cek Rutin Logistik Pemilu di GOR Opu Daeng Manambon

Baca: Jadwal Edi Kamtono Kamis (2/5/2019), Satu Diantaranya Workshop Internet Aman Untuk Anak

Baca: Kisah Pilu Bocah Pontianak Korban Rudapaksa Oknum PNS Kalbar, Demi Allah Saya Tak Terima

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved