Pemilu 2019
Fahri Hamzah Kaitkan Ratusan Petugas Pemilu Meninggal dengan Massifnya Kecurangan, KPU Beri Santunan
Kalau tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah dan penyelenggara pemilu maka, Dapat saja muncul spekulasi atas meninggalnya ratusan petugas pemilu
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Fahri Hamzah Kaitkan Ratusan Petugas Pemilu Meninggal dengan Massifnya Kecurangan, KPU Beri Santunan
TRIBUNPONTIANAK.COID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berspekulasi penyebab meninggalnya ratusan petugas Pemilu 2019 ini.
Berikut Fahri Hamzah menyampaikan spekulasinya lewat akun twitternya, Kamis (2/5/2019).
Kalau tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah dan penyelenggara pemilu maka,
Dapat saja muncul spekulasi atas meninggalnya ratusan petugas pemilu
Sebagai bagian dari massifnya kecurangan...
Ayo penyelenggara pemilu bicaralah.... #SelamatkanDemokrasi
Baca: Ketua KPPS 09 Dusun Landau Kabupaten Sanggau Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
Baca: KPU Sanggau Berikan Santunan Kepada Keluarga Anggota KPPS 03 Dusun Bungok yang Meninggal Dunia
Baca: 15 Petugas KPPS Jatuh Sakit, KPU Ketapang Ambil Langkah Surati Diskes
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah tercatat ada 3.289 orang hingga Rabu (1/5/2019) pukul 09.00 WIB.
Adapun jumlah tersebut terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia 377 orang dan 2.912 sakit.
"Data per 1 Mei 2019 pukul 09.00 WIB, total 3.289 orang. Meninggal 377, Sakit 2.912," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2019).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini sedang berupaya menyalurkan dana santunan yang telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pihak KPU masih menyusun petunjuk teknis pencairan dana santunan, serta memverifikasi data calon penerima yang kini sedang di proses oleh KPU Kabupaten/Kota.
Baca: Ketua KPPS 06 Desa Kebong Diketahui Kelelahan Sebelum Akhirnya Sakit dan Meninggal Dunia
Baca: 119 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Sandiaga Uno Salat Gaib Bersama Ulama, Habib & Dzuriyat NU
Verifikasi tersebut menyangkut validasi data seperti nomor rekening ahli waris atau petugas yang terluka ataupun sakit.
Nantinya, penyaluran santunan akan dilakukan secara serentak oleh jajaran KPU seluruh Indonesia dengan cara mentransfer sejumlah nominal ke rekening yang bersangkutan.
"KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi data termasuk data nomor rekening ahli waris atau penyelenggara yang luka atau sakit. Pembayaran santunan diberikan melalui transfer ke rekening yang bersangkutan, atau ahli warisnya," jelas Arief.
Penyerahan santuanan ini menindaklanjuti turunnya Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bernomor S-317/MK/02/2019 tertanggal 25 April 2019.
Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Besaran ini merupakan angka maksimal yang tidak boleh dilampaui sesuai persetujuan Menteri Keuangan.
Mereka yang mendapatkan santunan dihitung sejak kecelakaan kerja dalam periode Januari 2019 hingga berakhirnya masa tugas bersangkutan di Pemilu 2019.
Baca: Ucapkan Duka Terhadap Ketua KPPS Yang Meninggal Dunia, Ini Ungkapan Dewan Sanggau
Respons Prabowo
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengaku heran dengan banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.
Menurutnya sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, baru kali ratusan petugas KPPS meninggal dunia usai Pemilu.
"Bahkan kita heran baru sekarang terjadi sepanjang demokrasi kita 300 lebih petugas kita meninggal karena kecapean katanya," kata Prabowo Subianto dalam peringatan hari buruh di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019).
Prabowo Subianto mengaku prihatin dengan meninggalnya para petugas KPPS tersebut.
Apalagi menurut para dokter kejadian tersebut tidak masuk akal.
"Para dokter mengatakan ini kurang masuk akal. Mudah-mudahan nanti akan terungkap apa yang terjadi sebenarnya," katanya.
Selain itu, menurut Prabowo Subianto sekarang ini terkesan bahwa rakyat Indonesia dianggap bodoh.
Masyarakat diiming-imingin uang dalam memberikan hak politinya.
Belum lagi para kepala desa yang mendapatkan intervensi.
Baca: KPU dan Bawaslu Pastikan Proses Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Berjalan Lancar
Baca: KPU Pontianak Masih Tunggu Rekap Tiga Kecamatan
Sebelumnya, jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah kian hari terus bertambah.
Hal itu seiring dengan proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota yang belum rampung sepenuhnya.
umlah petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah terus bertambah.
Hal tersebut seiring dengan proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota yang belum rampung sepenuhnya.
Santunan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan sudah mendapatkan surat dari Kementerian Keuangan berkaitan dengan pemberian santunan kepada para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Arief mengatakan, KPU akan memberikan santunan kepada para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka, dengan besaran nominal maksimal Rp 36 juta untuk yang meninggal dunia dan 30 juta bagi yang luka-luka.
Diuraikan di dalamnya, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta. (*)