Soal Dugaan Curang Pembuangan Salinan C1, Bawaslu Kayong Utara Beri Tanggapan

Kendati demikian, Khosen mengutarakan, saat ini pihaknya belum dapat mendeteksi bentuk laporan tersebut.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Ketua Bawaslu Kayong Utara, Khosen 

Soal Dugaan Curang Pembuangan Salinan C1, Bawaslu Kayong Utara Beri Tanggapan

KAYONG UTARA - Ketua Bawaslu Kayong Utara, Khosen memastikan akan memproses laporan dari Caleg Partai Golkar, Hasan yang menyebut PPS Desa Sutra diduga sengaja membuang amplop berisi salinan Formulir C1 untuk melakukan kecurangan.

Khosen mengatakan, pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai Undang-Undang dan Perbawaslu yang berlaku.

"Jika pun nanti ada indikasi pelanggaran-pelanggaran, tentunya ini akan mengerucut, apakah ini pelanggaran administrasi atau pelanggaran tindak pidana," ujar Khosen di Kantor Bawaslu Kayong Utara, Sukadana, Minggu (28/4/2019) malam.

Baca: Pemkab Kayong Utara Akan Biayai Sanggar Skuter yang Akan Pentas di Jakarta

Baca: PPS Sutra Kayong Utara Dilaporkan ke Bawaslu, KPU Angkat Bicara

Kendati demikian, Khosen mengutarakan, saat ini pihaknya belum dapat mendeteksi bentuk laporan tersebut.

Sebab, pihaknya belum melakukan pleno.

"Ini kami akan bekerja ekstra, Insyaallah ini dalam jangka waktu dua hari itu kita sudah bisa menemukan titik terang lah terkait laporan ini," terang Khosen.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved