Dewan Sesalkan Pemkot Lamban Tangani Akses Jalan Jembatan Landak II
Herman Hofi Munawar mengkritik terkait lambannya Pemerintah Kota Pontianak dalam memenuhi tanggungjawab yang menjadi bagian dari pembangunan Jembatan
Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Proses pembangunan duplikasi Jembatan Landak II telah selesai berdasarkan kontrak pengerjaan pertanggal 26 April 2019 ini. Namun anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar mengkritik terkait lambannya Pemerintah Kota Pontianak dalam memenuhi tanggungjawab yang menjadi bagian dari pembangunan Jembatan Landak II.
Di mana menurut dia, pemkot memiliki tanggungjawab membanguna akses atau jalan penghubung, namun disayangkannya hingga masa pengerjaan fisik jembatan selesai per tanggal 26 April sesuai dengan kontrak tapi jalan penghubung masih dalam proses tender.
"Jembatan Paralel Landak ini adalah akses yang sangat urgent sekali, itu memiliki multi player effect yang sangat luar biasa. Adanya jembatan kembar itu maka akan mampu menumbuhkan ekonomi di Pontianak Utara bahkan Kota Pontianak," ucap Herman Hofi, Minggu (28/4/2019).
Apalagi Pontianak Utara disebutnya sebagai pintu gerbang Pontianak. Jadi dalam kondisi seperti saat ini harus ada upaya percepatan pemungsian dari jembatan tersebut.
Pemkot Pontianak harus segera mempersiapkan infrastruktur, menunjang dari beroperasionalnya Jembatan Landak II ini. "Seharusnya pembangunan jalannya menjadi prioritas utama, saat ini bangunan fisik jembatan sudah selesai tapi Pemkot belum siap dengan membangun jalan penghubungnnya," tegas Herman Hofi.
Baca: Jembatan Landak II Siap Operasional, Tinggal Tunggu Uji Coba Pemkot
Baca: Desa di Parit Baru Terendam, Jiwo: Jadi Atensi Kami
Baca: Ponpes Darul Khairat Gelar Ziarah Akbar, Sambut Ramadan dan Mengenang Sesepuh
Adanya keterlambatan pembanguna akses penghubung dipastikannya, akan menunda beroperasinya jembatan yang memang sangat dibutuhkan oleh masyrakat..
Ini sebetulnya tidak boleh terjadi, seharusnya kondisi dimana begitu jembatan selesai dan selesai uji coba seharusnya bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
"Jangan sampai menunggu lagi, akibat pembangunan jalan akses yang belum rampung dimana itu menjadi tanggungjawab Pemkot Pontianak pasti menunggu lagikan," ujarnya.
Ia berupaya mendorong, agar Pemkot segera melakukan pengerjaan terhadap tanggungjawab yang ada. "Lama benar kalau bulan 8 baru difungsikan, harusnya bulan Februari lalu bisa ditender dan bisa dikerjaakan saat April ini. Sehingga begitu jembatan selesai dan uji coba maka dapat difungsikan," pungkasnya.