Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Wanita Bekerja di Luar Rumah, Ada Syarat & Ketentuan Harus Dipenuhi

Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Wanita Bekerja di Luar Rumah, Ada Syarat & Ketentuan Harus Dipenuhi

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube Tafaqquh
Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Wanita Bekerja di Luar Rumah, Ada Syarat & Ketentuan Harus Dipenuhi 

Syarat ini tanpak ringan, tapi justru paling banyak dilanggar kaum perempuan ketika bekerja di luar rumah.

Bukan saja untuk bekerja, saat keluar rumah untuk keperluan lainnya, tidak jarang kita melihat perempuan berdandan atau bersolek secara berlebihan.

Padahal itu perilaku yang dilarang dalam Islam.

Apalagi jika tujuan bersolek untuk mendapatkan pujian atau menginginkan perhatian orang.

"Ibu tidak perlu bersolek tebal, biarkan cahaya mukamu (tampak) karena tahajut malam, karena wudu dan karena baca Alquran. Itulah yang membuat kecantikan muncul dari dalam atau disebut innerbeauty," kata UAS.

3. Tidak boleh berdua-duaan dengan orang bukan muhrim

Tak boleh duduk berduaan dengan tak mahrom.

Bertemu dengan lawan jenis yang bukan muhrim saja dilarang, apalagi di dalam ruangan bekerja hanya berdua.

Karena itu, kata UAS, perempuan boleh bekerja dengan syarat harus beramai-ramai.

"Ustadz, dia seperti adik saya, dia sudah macam kakak saya, dia sudah macam saudara saya. Awas, berawal dari macam, berakhir dengan macam-macam," ujar UAS disambut gelak tawa jemaahnya.

4. Tak boleh memukulkan kaki ke lantai

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan maksud memukulkan kaki ke lantai.

"Ada perempuan, yang dipakainya gelang kaki bergemerincing. Kalau dia berjalan sengaja dihentakkan ke lantai agar berbunyi.

5. Perempuan tidak boleh bersuara mendayu-dayu

"Karena ada laki-laki, yang tak tahan mendengar suara perempuan. Begitu didengarnya dia langsung error.

Ada laki-laki nberpenyakit hatinya. Jangankan mendengar suara ibu. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved