Fakta Baru Dari Kesaksian Audrey, Dari Kepala Dibenturkan, Mau Pingsan Hingga Kelaminnya Dicolok
Fakta Baru Langsung Dari Mulut Audrey, Dari Kepala Dibenturkan, Mau Pingsan Hingga Kelaminnya Dicolok....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Fakta Baru Langsung Dari Mulut Audrey, Dari Kepala Dibenturkan, Mau Pingsan Hingga Kelaminnya Dicolok
PONTIANAK - Fakta baru terungkap langsung dari kesaksian Audrey siswi SMP diduga pengeroyokan oleh siswi SMA di Pontianak.
Lewat acara program Hotman Paris Show, Rabu (24/4/2019), Audrey buka-bukaan pada Hotman Paris terkait penganiayaan brutal yang dialaminya.
Audrey menjawab pemberitaan yang beredar selama ini.
Ketika menceritakan semua itu, Audrey terlihat menangis.

Air mata keluar dari matanya saat menceritakan penganiayaan yang dialaminya saat itu.
Sambil menangis die menegaskan apa yang diucapkannya tersebut tidak bohong.
Dari kesaksian langsung dari mulut Audrey, fakta-fakta baru terkuak menjawab pemberitaan yang simpang siur selama ini.
Baca: Audrey Sebut Sudah Teriak Menyerah, Terduga Pelaku Tega Tendang Muka Lakukan Hal Tak Manusiawi
Baca: Gali Kebenaran! Hotman Paris Bongkar Lewat Audrey, Awkarin Wawancara 3 Saksi Terduga Pelaku
1. Tak Kenal dengan Pelaku
Berdasarkan dari penuturan Audrey, dirinya dijemput ketika itu oleh empat orang.
Kemudian di Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak, dia sudah ditunggu dua orang lainnya.
Audrey dibawa bersama Popo yang juga sepupunya.
Si Popo dikatakannya ketika itu cek-cok dengan salah satu diduga pelaku.
"Datang 3 diduga pelaku mencari saya. Saya enggak kenal mereka semua. Mereka tunjukkan hp bahwa katanya saya telah menjelek-jelekan mereka," terang Audrey kepada Hotman.
2. Rambutnya Dijambak
Audrey menceritakan mereka melemparinya air es.
Kemudian rambut dijambak, namun Audrey mengatakan saat itu dirinya sempat bangkit dan berdiri.
3. Kelaminnya Dicolok Pakai Jari oleh Pelaku
Saat perkelahian itu, Audrey dan Popo sempat melarikan diri, para terduga pelaku mengejar mereka hingga mengajak kembali untuk menyelesaikan masalah ke tempat yang lain (Taman Akcaya).
Disitu Audrey kembali mengalami penganiayaan, dia dipiting oleh salah satu terduga pelaku.
"Kemaluan aku juga ditekan-tekan pakai jari oleh pelaku. Meski aku bilang nyerah dan ngaku salah, muka aku ditendang dan dilempar pakai sendal," terang Audrey.
Di hadapan Hotman paris, Audrey memperagakan pelaku yang mencolok kelaminnya.
Ternyata pelaku mencoloknya tidak pakai alat tapi dengan jarinya.
Dan ketika itu celana korban tidak sampai ditelanjangi.
Korban dalam keadaan pakai celana dan baju saat dicolok pelaku.
Setelah kejadian itu, Audrey merasakan sakit di vaginanya.
4. Hampir Pingsan Saat Kepalanya Dibenturin ke Aspal
Saat ditendang, Audrey mengatakan dirinya jatuh terlentang, dan salah satu terduga pelaku menendang perutnya.
"Kepala saya juga sempat dibenturin di aspal, aku mau pingsan saat itu," katanya.
5. Usai Dianiaya, Audrey Tak Pulang ke Rumahnya
Setelah dianiaya para terduga pelaku, Audrey tak langsung pulang ke rumahnya namun ia pulang ke rumah Popo.
Dia tak berani pulang ke rumahnya.
6. Ketakutan Ceritakan Pada Ibunya
Menurut pengakuan ibunya, Audrey baru menceritakan kejadian itu setelah sekitar lima hari pasca penganiayaan itu.
Audrey tidak seperti biasanya, ia berubah.
Di rumah Audrey seperti orang ketakutan.
7. Alami Luka-luka lebam di Sekujur Tubuh
Ibu Audrey melihat sendiri luka-luka lebam pada tubuh anaknya ketika itu.
Dia sendiri sempat memofo luka-luka itu.
Dan saksi yang lain, Dokter Rumah Sakit Promedika Pontianak dr Jojo juga melihat sendiri luka lebam di tubuh Audrey.
Baca: Gali Kebenaran! Hotman Paris Bongkar Lewat Audrey, Awkarin Wawancara 3 Saksi Terduga Pelaku
8. Hotman Sebut Kasus Adurey Sangat Berat
Hotman Paris sendiri mengatakan kasus Audrey ini tergolong berat.
Dikarenakan hasil visum yang dari pihak kepolisian menunjukkan tidak terjadi apa-apa.
Hasil visum adalah bukti alat hukum yang otentik.
Apalagi saksi Audrey hanya Popo sepupunya, sedangkan para terduga pelaku punya genk dan saksi yang banyak.
Namun menurutnya hasil visum bisa dirontokkan dengan saksi-saksi yang melihat kejadian sebenarnya.
"Selain Popo, Dokter Jojo bisa dipanggil untuk saksi. Karena dia melihat luka lebam saat Audrey dirawat. Para saksi yang tahu kejadianya sebenarnya harus segera diajukan ke pihak penyidik. Harus segera. " pesan Hotman pada ibu Audrey.
Pihak keluarga dan kuasa hukum Audrey (14) tak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa hasil visum negatif tidak ada memar dan sebagainya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum lantas menunjukkan foto-foto bagian tubuh Audrey yang diduga mendapat perlakukan tak wajar saat persitiwa tersebut terjadi.
Satu di antara Kausa Hukum AU, Umi Kalsum menjelaskan bahwa pihaknya tidak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak polisi.
Baca: Usai #JusticeForAudrey, Tagar #AudreyJugaBersalah Kembali Trending Topik di Twitter, Terkait Visum?
Baca: Bingung Lihat Hasil Visum Audrey Pontianak, Penyanyi Anji: Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti kekerasan berupa lebam dan memar.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukan poto-poto memar tersebut, Jumat (13/4/2019).
Sejauh ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.
Berikut foto-foto yang ditunjukkan pihak keluarga dan kuasa hukum AU (14) :

Baca: Nikita Mirzani & Ifan Seventeen Saling Sindir Soal Audrey Pontianak, Sampai Bawa Pasal 19!

Melalui #JusticeForAudrey, netizen menyampaikan kabar dan opininya mengenai kasus yang menimpa seorang siswi Pontianak, Au yang diduga menjadi korban pengeroyokan siswi SMA.
Berbondong-bondong sejumlah pihak memberikan dukungan moril mengalir deras untuk Audrey mulai dari selebgram, youtuber, artis, aktivis, tokoh perempuan, para elite, pejabat daerah dan nasional hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara terkait kasus ini.
Hasil Visum
Seperti diketahui awalnya beredar luas di media sosial yang menginformasikan ada unsur kekerasan berupa penusukan pada bagian organ vital korban.
Dari hasil penyelidikan, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan, sesuai hasil visum tidak ada luka robek atau memar pada selaput dara korban.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," kata Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Hasil visum ini, menurut Kapolresta menjawab isu alat kelamin korban ditusuk-tusuk oleh pelaku.
"Tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu," tegasnya.
Kapolresta menegaskan, korban tidak pernah menyampaikan adanya tindak kekerasan di bagian kelamin.
Keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga tidak ada menyampaikan perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban.
Pelaku Penganiayaan 3 Orang
Di media sosial, beredar informasi korban dikeroyok dan merujuk ke arah sadisme.
Menurut Kapolres Kombes M Anwar Nasir, fakta yang terjadi dan diakui pelaku adalah penganiayaan.
Dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.
Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.
"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini diproses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.
Anwar menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Polda Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.
Dipicu Dendam
Sempat dikabarkan masalah asmara menjadi pemicu utama terjadinya kasus ini.
Kapolres pun menjelaskan, motif penganiayaan dipicu rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.
"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.
"Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih diungkit-ungkit," kata Kapolres.
Dianiaya 3 orang, bukan 12 orang
Kapolres Anwar Nasir menegaskan, bahwa tersangka berjumlah tiga orang.
Tidak benar jika korban dianiaya 12 orang.
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," katanya.
Pihaknya saat ini juga sudah menetapkan tiga tersangka, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, F (17), T (17) dan C (17).
Dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak.
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar.
Kapolresta menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka dilakukan bergiliran satu per satu di dua tempat.
Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. (*)