Pemilu 2019
Soal Salah Input Data Situng, Mahfud MD : Ada yang Curiga, KPU Kesusupan Orang IT yang Tidak Netral
Adanya kejadian ini, kata Mahfud MD, menimbulkan banyak spekulasi negatif dan semakin memperpanas suasana.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Soal Salah Input Data Situng, Mahfud MD : Ada yang Curiga, KPU Kesusupan Orang IT yang Tidak Netral
Mahfud MD adalah akademisi, politisi dan hakim asal Indonesia. Pria kelahiran Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur pada 13 Mei 1957 silam itu pernah mengemban jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013.
Mahfud MD juga pernah jadi Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Mahfud MD meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1993 .
Ia juga pernah menduduki posisi strategis di Kabinet Persatuan Nasional saat masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI KH Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.
Sebelum diangkat sebagai Menteri, Mahfud MD adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Suami dari Zaizatun Nihayati ini pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca: Mahfud MD : Pemenang Ditentukan Hitung Manual C1 Secara Terbuka, Semua Pihak Bisa Ajukan Data Resmi!
Baca: Mahfud MD Minta KPU Harus Lebih Profesional: Masak, Salah Input Data Sampai di 9 Daerah?
Pakar Hukum Tata Negara, Prof DR Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia harus memastikan bahwa awak IT (Information & Technology) benar-benar profesional dan netral.
Hal ini menyusul adanya kesalahan input data Situng pada server KPU.
"KPU harus memastikan bahwa awak IT-nya benar-benar profesional dan netral," tulis Mahfud MD.
Adanya kejadian ini, kata Mahfud MD, menimbulkan banyak spekulasi negatif dan semakin memperpanas suasana.
"Ada yang curiga, KPU kesusupan orang IT yang tidak netral," kata Mahfud MD.
Mahfud MD berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat sipil harus diberi akses yang luas untuk langsung mengawasi.
Baca: Mahfud MD Kritik Kinerja KPU, Padahal Sudah Diingatkan Sejak Awal Januari 2019
Baca: Ditanya Soal Aksi Prabowo Deklarasikan Diri Sebagai Presiden, Mahfud MD: Boleh Saja, Asalkan
Berikut cuitan lengkap Prof DR Mahfud MD yang ditulis Minggu (21/04/2019) :
"Keadaan spt ini menimbulkan bnyk spekulasi negatif dan semakin memperpanas suasana. Ada yg curiga, KPU kesusupan orang IT yg tidak netral. KPU hrs memastikan bhw awak IT-nya benar2 profesional dan netral. Bawaslu dan civil society hrs diberi akses yg luas utk langsung mengawasi," cuit Mahfud MD.
Pada cuitan sebelumnya, Mahfud MD juga menilai kekisruhan yang sekarang terjadi antara lain disebabkan oleh kurang antisipatifnya KPU dalam penanganan IT.
Sehingga, KPU terkesan kurang profesional.
Baca: Cerita Mahfud MD Diberi Harapan Palsu Dua Presiden Hingga Akhirnya Dapat Posisi Lebih Tinggi
Baca: Mahfud MD Blak-blakan Jawab Pertanyaan Warganet Soal Salah Input Data di Server Situng KPU!
"Kekisruhan yang skrang terjadi, antara lain, disebabkan jg oleh kurang antisipatifnya KPU dlm penanganan IT sehingga terkesan kurang profesional. M
Masak, salah input data sampai di 9 daerah? Masak dlm 3 hari baru terinput 5%?
Penghitung swasta/perseorangan sj sdh lbh di atas 50%," cuitnya lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/04/2019).
KPU RI Minta Lapor Jika Ada Salah Data
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan adanya kesalahan input data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Pasalnya, di media sosial Twitter beredar informasi tentang kesalahan input data di Situng KPU, pemilu2019. kpu.go.id.
"Kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan oleh siapapun, oleh masyarakat pemantau, peserta pemilu, silakan disampaikan pada kami," ujar Arief saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
Arief memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan koreksi sesuai dengan dokumen yang ada.
Berdasarkan catatan KPU hingga Jumat (19/4/2019) siang, kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) terjadi pada sembilan tempat pemungutan suara (TPS).
Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi.
Hingga saat ini, kesalahan data ada yang sudah selesai dikoreksi, ada pula yang masih dalam proses.
"Kami akan melakukan pengecekan apbila memang terjadi kesalahan input. Tentu kita akan lakukan perbaikan berdasarkan dokumen yang ada," kata Arief dikutip dari Kompas.com.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 mulai dilakukan di tingkat kecamatan pada Sabtu (20/4/2019).
Sementara batas waktu rekapitulasi di tingkat nasional jatuh pada 22 Mei 2019. (*)
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :