TRIBUN WIKI

Sejarah Singkat Kabupaten Sekadau

Kala itu, seluruh wilayah yang menjadi cikal bakal Kabupaten Sekadau terpecah dalam beberapa kecamatan.

Tayang:
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
Pengendara saat melintas di Tugu PKK yang berada tepat di depan Bank Kalbar Kabupaten Sekadau terpantau lenggang, Minggu (23/4/2017) sekitar pukul 16.15 WIB. 

Sejarah Singkat Kabupaten Sekadau

SEKADAU - Berdasarkan  informasi yang di keluarkan  oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sekadau, nama “Sekadau” menurut cerita orang tua terdahulu, diambil dari sejenis pohon kayu yang banyak tumbuh di muara sungai yang disebut Sungai Sekadau. 

Oleh penduduk Sekadau, pohon kayu ini dikenal dengan sebutan “Batang Adau”. Pohon Adau itu sendiri merupakan sejenis kayu belian (kayu besi) yang memang banyak tumbuh di hutan Sekadau kala itu.

Sebelum adanya perubahan status menjadi Kabupaten, Sekadau pada jaman dulu merupakan wilayah kerajaan atau kewedanan, sebuah nama benua yang  disebut dengan Benua Sekado (kumpulan beberapa desa besar) dan nama kecamatan di Kabupaten Sanggau. Kewedanan Sekadau adalah sistem pemerintahan kala itu, dimana Kota Sanggau membawahi beberapa wedana yang dibantu masing – masing oleh Asisten Wedana/Demang dalam menjalankan pemerintahan.

Sejak tahun 1970 hingga memasuki tahun 2000, Sekadau masih merupakan bagian dari Kabupaten Sanggau.

Kala itu, seluruh wilayah yang menjadi cikal bakal Kabupaten Sekadau terpecah dalam beberapa kecamatan.

Baca: Pontianak Diguyur Hujan, Ini Prediksi BMKG untuk Wilayah Kalbar

Baca: Dinas Pertanian dan Perikanan Antisipasi Kenaikan Harga Beras Jelang Ramadan

Seiring dengan perkembangan daerah dan semangat pemekaran, banyak tokoh masyarakat di Sekadau yang dimotori H. Umar Dja’far, Paulus Leon, Ali Daud, serta beberapa tokoh lainnya pun berinisiatif memperjuangkan pemekaran Kabupaten Sekadau.

Perjuangan para tokoh dan masyarakat untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Sekadau akhirnya berhasil.

Tepat pada hari Kamis, tanggal 18 Desember 2003, Sekadau diresmikan menjadi daerah otonom baru, hasil pemekaran dari Kabupaten Sanggau.

Kabupaten Sekadau menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kabupaten Sekadau merupakan daerah kecil yang memiliki potensi jalur transportasi segitiga, yakni daerah Nanga Taman dan Nanga Mahap yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ketapang.

Kota Sekadau merupakan kota inti yang dilewati oleh jalur ke kota maupun pedalaman, daerah Tiga Belitang berbatasan dengan Senaning, Kabupaten Sintang dan Sarawak, Malaysia Timur.

Saat dimekarkan wilayah administratif Kabupaten Sekadau meliputi 7  Kecamatan, dengan Sekadau sebagai Ibu Kota Kabupaten. Tujuh Kecamatan dimaksud adalah :

Kecamatan Sekadau Hilir 
Kecamatan Sekadau Hulu
Kecamatan Nanga Taman
Kecamatan Nanga Mahap
Kecamatan Belitang Hilir
Kecamatan Belitang
Kecamatan Belitang Hulu

Pembentukan Kabupaten Sekadau diperkuat dengan aturan berikut :

* Undang – undang Nomor 34 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4344).

*Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang  Pemerintahan Daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved