Pemilu 2019
Cegah Potensi Kampanye saat Masa Tenang Pemilu 2019, Bawaslu RI Surati Sembilan Platform Medsos
Dalam edaran itu juga disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengunggah iklan kampanye, konten organik atau tagar yang memuat kampanye.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Masa tenang, tulis Bawaslu RI, merupakan waktu yang tepat bagi kita untuk mempelajari visi, misi dan rekam jejak semua kandidat agar dapat menentukan siapa pasangan calon yang akan dipilih.
Baca: Bawaslu Pontianak Targetkan Dua Hari Tertibkan APK Dimasa Tenang
Baca: Masa Tenang Pemilu, Bawaslu dan Pol PP Tertibkan APK di Landak
Bawaslu RI menegaskan larangan yang dilakukan ketika masa tenang diantaranya :
1. Jangan berkampanye.
2. Jangan berpolitik uang.
3. Hindari politisasi SARA.
4. Jangan menayangkan dan menyebarkan hasil survey.
"#SahabatBawaslu, mulai hari ini, 14 April hingga 16 April mendatang, pemilu kita memasuki tahapan masa tenang. Masa tenang adalah waktu yang tepat bagi kita untuk mempelajari visi, misi dan rekam jejak semua kandidat agar Sahabat dapat menentukan siapa calon dan pasangan calon yang akan sahabat pilih.
Ssst... Ingat, jangan berkampanye, jangan berpolitik uang, hindari politisasi SARA, jangan menayangkan dan menyebarkan hasil survey. Yang paling penting lapor ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran.
#MasaTenang #MasaTenangPemilu2018 #BawasluMengawasi #CegahAwasiTindak #BeraniLapor #AwasiTPSmu," tulis akun Instagram @bawasluri.
KPU Ajak Pemilih Kenali Calon
Selain Bawaslu RI, pemberitahuan terkait masa tenang juga disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui akun Instagram terverifikasi @kpu_ri.
KPU RI mengajak para pemilih untuk mengenali calon melalui website atau aplikasi android resmi KPU.
KPU juga minta masyarakat berpikir jernih sebelum tentukan pilihan pada Rabu 17 April 2019 mendatang.
"Sttt.. Mulai 14 hingga 16 April 2019 masa tenang kampanye, yuk kenali calonmu lewat website atau aplikasi android resmi KPU. Waktunya berfikir jernih sebelum tentukan pilihanmu pada Rabu 17 April 2019 !!! #SukseskanPemilu2019," tulis @kpu_ri.
Pemilu Bersih Pertahankan Kepercayaan Masyarakat