Bawaslu Kalbar Petakan Kerawanan Pendistribusian C6

Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengungkapkan jika pihaknya melakukan pemetaan pada kerawanan pada pendistribusian C6.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza . 

Bawaslu Kalbar Petakan Kerawanan Pendistribusian C6

PONTIANAK - Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengungkapkan jika pihaknya melakukan pemetaan pada kerawanan pada pendistribusian C6.

Pemetaan tersebut meliputi berhak atau tidaknya mendapatkan C6, kemudian yang menyampaikan C6 petugas atau bukan, dan pada saat menyampaikan ada tidaknya indikasi pelanggaran.

"Jadi distribusi C6 mulainya dimasa tenang, kita lihat nanti, tapi pengawasan untuk distribusi dilakukan oleh PTPS, kemudian bisa metodenya waskat (pengawasan melekat), bisa metodenya sampling, bagi TPS yang mungkin pemilihnya sedikit waskat, tapi bagi pemilihnya banyak menggunakan sampling," katanya, Minggu (14/04/2019).

Baca: Catat Waktunya, Ini Jadwal Penertiban Alat Peraga Kampanye di Landak

Baca: Hasil F1 China 2019: Lewis Hamilton Masih Terdepan, Tiga Pebalap Alami Terlibat Insiden di Formula 1

Baca: Bupati Jarot Ingatkan Mobil Bisa Lewati Jembatan Gantung Baras Nabun Hanya Saat Darurat

Jika ada yang tidak terdaftar dalam DPT kemudian mendapatkan C6, kata dia, akan disampaikan ke pengawas desa, dan pengawas desa minta ke PPS untuk melakukan penindakan penanganan pelanggarannya.

Namun, disampaikan mantan Ketua KPID Kalbar ini, walaupun jika nantinya masyarakat tidak menerima formulir C6 tetap dapat bisa menggunakan hak pilihnya.

"Kan ada Surat Edaran 635 KPU bagi yang tidak memiliki C6, sepanjang terdaftar di DPT maka boleh memilih dengan menunjukan surat identitas," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved