Pengelola Tempat Hiburan di Pontianak Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

Melalui pakta integritas ini PPTH Kalbar berkomitmen membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat usaha mereka

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Dir Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba, Sabtu (13/04/2019) 

Pengelola Tempat Hiburan di Pontianak Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

PONTIANAK - 12 pengelola tempat hiburan di kota Pontianak yang tergabung dalam Perhimpunan Pengelolaan Tempat Hiburan (PPTH) Kalbar tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba pada Sabtu (13/4/2019) sore di Hotel Kapuas Darma Pontianak.

Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba yang bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar ini berkomitmen mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat usahanya.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menyampaikan melalui pakta integritas ini PPTH Kalbar berkomitmen membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat usaha mereka.

"Bahwa PPTH sudah merancang Standar Oprasional Prosedur (SOP) dalam menekan tempat hiburan. Yang pertama, menerapkan SOP intern mereka saat karyawannya masuk kerja harus sudah clear terhadap narkoba," ujar Gembong.

Baca: Rusman Ali: Pakta Integritas Jangan Hanya Sebatas Retorika

Baca: Polda Kalbar Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Calon Anggota Polri TA 2019

Selanjutnya, untuk para pengunjung yang terindikasi dan dicurigai sebagai pengguna ataupun pengedar, maka pengelola tempat hiburan harus segera menginformasikan kepada PPTH maupun kepolisian.

"Pengelola juga harus melakukan pengawasan secara silent supaya penindakan penangkapan tidak keruh," terangnya

Diresnarkoba Polda Kalbar ini g juga mengatakan, tentang penempatan anggota Polri di tempat hiburan masih belum bisa dilaksanakan. "Kita masih membangun bagaimana mekanisme yang terbaik dan tidak menimbulkan keresahan terhadap pengunjung dan memiliki sasaran yang tepat," ujarnya.

Baca: Jalankan Fungsi Sebagai Dewan Nanti, Ngusmanti: Perlu Pakta Integritas

Baca: Tandatangani Pakta Integritas, Polres Ketapang Komitmen Pelayanan Prima, Bersih dan Anti Pungli

Namun pengunjung tempat hiburan adalah orang yang ingin mendapat hiburan. Jangan sampai, pengawasan dan pengamanan membuat pengunjung merasa tak nyaman.

"Kemudian PPTH juga berkomitmen apabila pihak manejemen jika terlibat baik secara langsung atau tidak langsung atau memberi fasilitas untuk terjadinya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, sanksi yang tegas kita berikan. Bisa sampai pencabutan izin terhadap usahanya," pungkasnya. (Hadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved