Deputi Kementerian PP-PA Ikut Pantau Kasus Audrey, Harapkan Tuntas Sebagaimana Mestinya
Ia berharap hasil rekomendasi pertemuan ini bisa ditindaklanjuti agar proses hukumnya bisa dilaksanakan secara cepat sesuai dengan aturan yang ada.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Ishak
Kemudian anak-anak terhindar dari persoalan lain yang tidak jelas.
Diversi selanjutnya pada tahap penyelidikan polisi sudah dilakukan, namun belum berhasil. Kemudian ditingkat penuntutan juga ada di kejaksaaan, untuk peroses hukum sampai saat ini masih terus berjalan.
Bantuan tokoh agama juga dilibatkan dalam hal ini, karena salah satu diversi melibatkan banyak pihak terkait, seperti orang tua, tokoh terkait juga dilibatkan.
"Karena kalau diversi akan di alihkan dikembalikan ke masyarakat , dan tentu masyarakat akan berhadapan langsung dengan situasi . Jangan salah misalkan dikembalikan lagi anak akan dibuli, kemudian mendapatkan tekanan tertentu sehingga mereka yang ada dilingkungan masyarakat dilibatkan," ujarnya.
Ia mengatakan ada proses hukum yang harus melalui prosedur hukum.
Baca: Kalbar 24 Jam - Kasus Audrey Pontianak, Tagar #AudreyJugaBersalah, hingga Karyawan Swasta Diringkus
"Kita harapkan ini disandingkan dengan pemenuhan dan kepentingan terbaik anak diperhatikan,dan berharap kita semua punya penilain yang objektif," ucapnya.
Ia berharap pula melalui diskusi berbagai pihak melalui Rakor ini menemukan kesepakatan bersama.
"kalau tidak sepakat yang menjadi catatan yaitu jangan bebankan anak-anak untuk mengikuti sebuah proses panjang di peradilan," ujarnya.
Sehingga akan muncul tekanan-tekan lain dan itu tidak menguntung kan anak. Oleh dari itu maka selesaikan sebaik mungkin.
"Kepentingan dua-duanya harus diperhatikan, kepentingan korban juga jangan sampai sudah menderita, nanti dibuli lagi, kemudian untuk pelaku yang sudah melakukan itu kita berharap ia menyesali perbuatannya yang harus dibuktikan. Kalau belum tercapai juga harus di dorong dengan lingkungan sekolahnya dan masyarakat," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS - Audrey Keluar Dari Rumah Sakit, Babak Baru Penganiayaan Siswi SMP Pontianak
Baca: Polisi Tanggapi Permintaan Visum Ulang Audrey Siswi SMP Pontianak Korban Penganiayaan
Semua harus mempunyai pemahaman yang sama untuk melindung anak. Tentu cara untuk melindung anak harus paham bagaimana anak diperlakukan.
"Di sekolah juga kami melaksanakan beberapa program sistem sekolah ramah anak, penerapan disiplin positif, kemudian ada aktivitas bersama tokoh dan masyrakat," imbuhnya.
Ia berharap di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat bisa dilakukan upaya untuk mencegah kekerasan dan hal buruk yang berkaitan dengan anak. (Anggi)