Gidot Pesan Masyarakat di Perbatasan Jangan Jadi Penonton
Gidot pun menilai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Linmas perlu di bekali bimbingan teknisi untuk menunjang pekerjaannya
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Gidot Pesan Masyarakat di Perbatasan Jangan Jadi Penonton
BENGKAYANG - Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot memimpin apel dan pelantikan BPD Jagoi Babang, Seluas dan Sidding Bengkayang, Selasa (09/04/2019).
Apel dan kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara Apel Pembinaan Kepada Para anggota Linmas yang dilanjutkan dengan Ekspos Iindeks Desa Membangun (IDM) di halaman kantor Camat Jagoi Babang.
"Anggota BPD yang dilantik pada hari ini merupakan Wakil Masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam badan permusyawaratan desa. Badan Permusyawaratan Desa(BPD) sebagai bagian dari Pemerintah Desa," kata Gidot.
Baca: Ditahun Politik, Ahmad Suroso Tegas Media Netral
Baca: Suryadman Gidot Tinjau PLTS di Desa Engkanang
Diterangkannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara umum mempunyai kewenangan yaitu membahas rencana peraturan desa bersama Kepala Desa, Melaksanakan pengawasan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Desa dan peraturan kepala Desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa, membentuk pemilihan kepala Desa serta menampung, Menghimpun, Merumuskan dan menyalurkan Aspirasi Rakyat.
Gidot pun menilai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Linmas perlu di bekali bimbingan teknisi untuk menunjang pekerjaannya.
Bupati Bengkayang dua periode ini pun berpesan kepada masyarakat yang tinggal di kecamatan perbatasan sebentar lagi border atau pos lintas batas (PLBN) harus cepat melihat peluang karena ahun ini akan dibuka.
"Kedepan masyarakat perbatasan jangan jadi penonton jadilah pemain dari berbagai lini sektor. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkayang Saya mengucapakan selamat atas dilantiknya anggota BPD kecamatan Jagoi, Seluas dan Siding," katanya.