Fakta-fakta Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak, Pernah Pinjam Uang
Fakta-fakta itu Tribun himpun dari berbagai nara sumber yang terkait dengan kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Keluarga terduga bahkan mendatangi Kantor KPPAD Kalimantan Barat guna meminta perlindungan.
Hal itu disampaikan Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati kepada Tribun, Rabu (10/5/2019).
"Sangsi sosialnya sampai ada yang mengancam ingin menusuk kemaluan mereka. Ada yang ingin membunuh, ada yang ingin menyekap, ancaman itu bertubi-tubi mereka terima. Jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama," kata Eka.
Eka menjelaskan, pelaku dan terduga korban sama-sama berhak mendapat perlindungan dari KPPAD sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Karena dalam Undang-undang menjelaskan, pelaku juga memiliki hak dilindungi di sini. Itu yang sedang kita rundingkan," katanya.
Eka mengatakan, terkait fakta-fakta, nanti pelaku sendiri yang akan menjawab.
Berita selengkapnya di sini: Para Terduga Dapat Tekanan...............
3. Perut Korban Jadi Sasaran
Penganiayaan terjadap korban terjadi setelah dijemput D menuju rumah P.
Dari rumah P, korban keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.
Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.
Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, E menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.
Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.
Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.