BREAKING NEWS - Inilah Pengakuan 7 Siswi SMA yang Terseret Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP
KLARIFIKASI tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP DI PONTIANAK.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Kasus ini akan segera diselediki dan ditegakkan jika Presiden Jokowi angkat bicara di televisi.
Hotman mengatakan inilah saatnya waktu yang tepat untuk Jokowi jelang pilpres.
Hotman ingin keadilan segara ditegakkan.
"Saya akan berikan semua honor saya dari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang kepada ibu korban," kata Hotman.
Ini adalah sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman.
Seorang siswi SMP menjadi korban pengeroyokan murid SMA.
Korban kini tengah menjalani perawatan.
Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.
Gubernur Kalbar Berang
Pelaku penyeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.
Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang diduga dilakukan siswi SMA Pontianak.
Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.