Viral Media Sosial

Angkat Bicara Pengeroyokan Siswi SMP, Sutarmidji: Menjurus Pada Penculikan, Harus Proses Hukum

Menurutnya kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa, ini bisa masuk dalam kategori penculikan yang terencana dari para pelaku.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sutarmidji saat memberi Kata sambutan 

Angkat Bicara Pengeroyokan Siswi SMP, Sutarmidji: Menjurus Pada Penculikan, Harus Proses Hukum

PONTIANAK - Kasus pengeroyokan secara brutal yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP membuat Gubernur Kalbar, Sutarmidji angkat bicara.

Menurutnya kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan tidak bisa ditoleransi, sebab perlakuan dari para tersangka cukup brutal sampai membuat korban yang berinisiall AU (14) mengalami trauma yang serius.

Midji meminta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, jangan ada toleransi meskipun para pelaku dan korban sama-sama anak dibawah umur.  

Baca: Kalbar 24 Jam - Kronologi Siswi SMP Dikeroyok, PETISI #JusticeForAudrey hingga Pemuda Gantung Diri

Baca: Sampaikan Empati, Youtuber Reza Arap Oktovian Video Call Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan

"Saya   minta  kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena  ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Selasa (9/4/2019).

Menurutnya  kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa, ini bisa masuk dalam kategori penculikan yang terencana dari para pelaku.

"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegas Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini dengan tegas menyatakan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena dibawah umur, pelaku harus  bertanggungjawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini sampai adanya penjemputan.

Baca: VIDEO: Direktur IPDN, Kampus Kalbar Zulkarnaen Ilyas

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.

Maka ia meminta kasus ini terus diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.

Pihak sekolah juga dimintanya tak hanya berdiam diri atas terjadinya kasus yang memalukan dalam dunia pendidikan Kalbar ini.

"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya.

 Hotman Paris Ikut Bereaksi 

Hotman Paris Hutapea adalah pengacara kondang Indonesia. Pria kelahiran Laguboti, Sumatra Utara 59 tahun silam ini bergerak di bidang hukum bisnis internasional.

Dijuluki sebagai “Raja Pailit” dan pengacara selebritis Indonesia, serta pengacara 30 Miliar, ia juga mendapatkan julukan 'Celebrity Lawyers', ‘The Most Dangerous Lawyer’ oleh majalah SWA, dan 'Bling-bling Lawyer' oleh salah satu majalah di Australia.

Baca: VIDEO: Direktur IPDN, Kampus Kalbar Zulkarnaen Ilyas

Menanggapi viralnya kasus  yang menimpa seorang siswi Pontianak, Au yang diduga menjadi korban pengeroyokan siswi SMA, dukungan demi dukungan mengalir bagi korban.

Melalui instagramnya, @hotmanparisofficial ia merespon kasus tersebut bahkan ia siap berjuang mencari keadilan bagi korban.

"Minta no hp keluarga korban?? Ayok kita berjuang agar pelaku di adili,"tulisnya, Selasa (9/4/2019) malam.

Dalam unggahannya, Hotman yang saat ini tengah mengupayakan berkomunikasi dengan keluarga korban mengunggah informasi dari netizen yang menyertakan tagar #JusticeForAudrey.

Reaksi dari Hotman Paris ini lantas diapresiasi oleh netizen.

dedysusantopj Keren akhirnya Om bertindak. Walaupun pelaku di bawah umur tetap harus ditindak Om, mereka tidak ada rasa bersalah soalnya. Ini termasuk gangguan psikologis, bila tidak ada tindakan kuatirnya ada korban lain

anggaptrh Akhirnya yg saya harapkan dari tadi merespon,selamat berjuang pak adili yg harus

pempek_funny Nah, kayak gini saya support Bang @hotmanparisofficial banget!

Baca: VIDEO: Jalan Paralel Perbatasan di Entikong Ambruk, Begini Kondisinya

niots_ @hotmanparisofficial tolong usut kasus ini lang sampai tuntang. Dikarenakan pelaku anak pejabat jadi bs bebas dr tuduhan.. korban benar2 trauma ketemu org takut,akibat pengkeroyokan korban tdk bisa hamil karena alat kelamin korban dirusak oleh pelaku. 12 org pelaku tulang dan masih bs eksis di instagram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved