FPI Singkawang Angkat Suara dan Ungkap Fakta Soal Video Viral Ceramah di Stadion Kridasana
Artinya, FPI tidak terlibat dalam kegiatan Singkawang Bersholawat yang digelar beberapa waktu lalu di Stadion Kridasana.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
FPI Singkawang Angkat Suara dan Ungkap Fakta Soal Video Viral Ceramah di Stadion Kridasana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kota Singkawang memastikan, hingga saat ini belum pernah membuat kegiatan semacam bersholawat di Kota Singkawang.
Artinya, FPI tidak terlibat dalam kegiatan Singkawang Bersholawat yang digelar beberapa waktu lalu di Stadion Kridasana.
Seperti diberitakan sebelumnya, video ceramah diduga di Kota Singkawang viral di media sosial.
"Acara itu yang jelas panitia pelaksananya bukan FPI," kata DPW FPI Kota Singkawang, Muhammad Bilal, Selasa (02/04/2019).
Baca: Buntut Video Viral Singkawang Bersholawat TKD Jokowi Datangi Polda Kalbar! Sebut Penumpang Gelap
Baca: KRONOLOGI Driver Ojek Online Tewas Terlindas Tronton, Hidup Yoga Berakhir di Antara Ban Depan
Baca: Curhat Sama Ria Ricis, Lucinta Luna Akui Mike Lewis Dahsyat Hingga Vicky Prasetyo Pernah Merayunya
Faktanya, Bilal mengaku tidak diundang apalagi hadir dalam kegiatan Singkawang Bersholawat di Stadion Kridasana.
Ia mengatakan FPI Singkawang sudah membuat statement bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kapolres dalam rangka untuk mendukung pemilu dengan aman dan damai.
FPI bersama beberapa organisasi Islam dan pemerintah berperan dalam rangka menyukseskan pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.
"Tentu dalam hal ini harus kita jaga komitmen itu bersama," kata Muhammad Bilal.
Gelar Konferensi Pers Terkait Video Viral Ceramah di Stadion Kridasana
Viral ceramah diduga terjadi di Stadion Kridasana, Kota Singkawang, Kalbar, beredar di media sosial Facebook, Selasa (2/4/2019).
Bawaslu Kota Singkawang siap memproses terkait peristiwa dugaan pelanggaran pemilu berupa dakwah yang sifatnya menghina, menghasut dan mengadu domba sebagaiman dimaksud dalam pasal 280 ayat 1 atau pun pasal pasal lainnya.
"Bawaslu Kota Singkawang sudah ada menerima satu laporan atas peristiwa dakwah di Stadion Kridasana tinggal menunggu keterpenuhan syarat materil untuk kita register," kata Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Zulita saat menggelar Konferensi Pers di Hotel Dangau, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (2/4/2019).
Berikut videonya:
Imbau Masyarakat Tak Terpancing
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Singkawang, Stepanus mengimbau pada masyarakat supaya tidak terpancing terhadap isu-isu yang berkembang pasca-beredarnya viral video ceramah di Stadion Kridasana.
"Kita serahkan sepenuhnya pada pihak keamanan. Kita yakin mereka bisa mengambil tindakan yang dianggap perlu," katanya, Selasa (2/4/2019).
Ia mengatakan 17 April 2019 adalah pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia karena memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota.
Pesta demokrasi harus disambut dengan sukacita.
Baca: RAMALAN ZODIAK Hari Kamis 4 April 2019 Libra dan Gelora Asmara, CINTA Pisces: Berhati-hatilah!
Baca: ZODIAK Hari Ini Kamis 04 April 2019! Cinta Gemini: Pilihan Paling Menentukan & Takdir Keuangan LEO
Masyarakat boleh berbeda pilihan, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga.
Siapapun yang terpilih nanti adalah putra putri terbaik bangsa Indonesia.
Masyarakat jangan terpancing dengan isu SARA, politik identitas dan hoax.
Serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian bila berhubungan pada pelanggaran pidana atau berhubungan dengan pelanggaran pemilu wewenangnya Bawaslu dan KPU.
"Kita serahkan semuanya ke jalur hukum," imbaunya.
Polres Singkawang Ambil Tindakan
Viral ceramah seorang pria berpakaian putih, diduga terjadi di Stadion Kridasana, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, beredar di media sosial Facebook, Selasa (2/4/2019).
Polres Singkawang telah mengambil langkah-langkah bekerjasama dengan Panwascam dan Bawaslu karena ini domainnya pemilu.
Apa-apa yang disampaikan dalam ceramah yang viral berkaitan dengan pemilu serentak 2019.
"Kita sedang berkoordinasi dan sudah ditindaklanjuti dan diproses apakah ini masuk dalam ranah tindak pidana pemilu atau tidak," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Selasa (2/4/2019).
Selain itu ada juga kata-kata yang penceramah yang bisa mengandung ujaran kebencian
Polres sedang mendalami melalui penyidik bekerjasama dengan Polda Kalbar dan sedang diproses.
"Ini sudah diambil tindakan oleh kepolisian. Masyarakat diminta tenang karena kita melakukan penindakan sesuai aturan yang ada," imbau Kapolres. (*)