TRIBUN WIKI
Desa Sungai Radak II Terdiri dari Tiga Dusun
Desa Sungai Radak II merupakan satu di antara desa yang berada di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Marpina Sindika Wulandari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus bersama tim penilaian lomda desa provinsi, di Desa Sungai Radak II, Kubu Raya, Selasa (31/5/2016).
Desa Sungai Radak II Terdiri dari Tiga Dusun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Desa Sungai Radak II merupakan satu di antara desa yang berada di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya.
Luas wilayah daratan Desa Sungai Radak II kurang lebih 20.52 km².
Desa Sungai Radak II terdiri dari 3 dusun, 7 RW dan 17 RT.
Baca: Perangkat Desa Radak Satu Tenang Warganya Terlindungi JKN-KIS
Baca: Desa Radak Barum dan Desa Ampera Raya Tak Dapat Kucuran Dana Desa
Jumlah penduduk hingga semester I 2018 sebanyak 1.896 jiwa, dengan perbandingan 980 laki-laki dan 916 perempuan.
Fasilitas kesehatan di desa Sungai Radak II terdapat satu Puskesmas, satu Polindes, dan empat Posyandu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sungai-radak-ii_20160531_193735.jpg)