TRIBUN WIKI

Desa Sungai Radak II Terdiri dari Tiga Dusun

Desa Sungai Radak II merupakan satu di antara desa yang berada di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus bersama tim penilaian lomda desa provinsi, di Desa Sungai Radak II, Kubu Raya, Selasa (31/5/2016). 

Desa Sungai Radak II Terdiri dari Tiga Dusun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Desa Sungai Radak II merupakan satu di antara desa yang berada di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya.

Luas wilayah daratan Desa Sungai Radak II kurang lebih 20.52 km².

Desa Sungai Radak II terdiri dari 3 dusun, 7 RW dan 17 RT. 

Baca: Perangkat Desa Radak Satu Tenang Warganya Terlindungi JKN-KIS

Baca: Desa Radak Barum dan Desa Ampera Raya Tak Dapat Kucuran Dana Desa

Jumlah penduduk hingga semester I 2018 sebanyak 1.896 jiwa, dengan perbandingan 980 laki-laki dan 916 perempuan.

Fasilitas kesehatan di desa Sungai Radak II terdapat satu Puskesmas, satu Polindes, dan empat Posyandu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved