Uang Palsu Marak Beredar, Kompol Abdullah Imbau Masyarakat Waspada Saat Bertransaksi

Masyarakat Kecamatan Pontianak Barat patut waspada ketika bertransaksi jual beli di pasar maupun toko-toko

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat meringkus terduga pelaku pengedar uang palsu di Gang Friska Trida, Jalan Nipah Kuning beberapa waktu lalu. 

Uang Palsu Marak Beredar, Kompol Abdullah Imbau Masyarakat Waspada Dalam Transaksi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masyarakat Kecamatan Pontianak Barat patut waspada ketika bertransaksi jual beli di pasar maupun toko-toko, mengingat jelang pemilu uang palsu marak beredar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah SH, dimana ia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.

"Masyarakat perlu mengantisipasi terhadap peredaran uang palsu, apalagi menjelang pemilu ini marak uang palsu beredar di wilayah Pontianak Barat," ujarnya Sabtu (30/3/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan peredaran uang palsu tentu meresahkan masyarakat, "jangan pula nanti kita terima uang palsu kan kasian, bukan hanya warga masyarakat yang susah semuanya susah," imbuhnya.

Baca: Live Streaming Arema Vs Bhayangkara, Prediksi Line Up, Singo Edan Bidik Kemenangan

Baca: Gong Yoo, Baek Jong Won & Park Bo Gum Teratas! Inilah 30 Model Iklan Pria Korea Terpopuler Maret Ini

Baca: Jelang Debat ke 4 Pilpres Jokowi vs Prabowo, TKN dan BPN Yakin Capresnya Kuasai Materi

Kompol Abdullah mengungkapkan, beberapa waktu lalu Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat membantu pihak Kepolisian dari Polsek Ambawang membekuk dua orang terduga pelaku pengedar uang palsu di Gang Friska Trida, Jalan Nipah Kuning, Pontianak Barat.

"Kemarin baru saja kita membekuk dua orang warga Pontianak Barat terduga pelaku pengedar uang palsu, mereka dilaporkan telah mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polsek Ambawang," paparnya.

Pelaku yang diamankan itu pun kata dia, diduga telah megedarkan uang palsu diwilayah hukumnya. Sebab kata dia, beberapa waktu lalu pihaknya pun juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ditemukan uang palsu di lokasi Pasar Teratai.

Kompol Abdullah menduga, tidak menutup kemungkinan terduga pelaku yang diamankan juga telah mengedarkan uang palsu di wilayah hukumnya.

"Kita juga dapat laporan dari masyarakat beberapa waktu lalu bahwa ada yang menemukan uang palsu beredar di sekitar Pasar Teratai, diduga kuat itu juga di edarkan oleh terduga pelaku, karena satu diantara mereka diketahui sering nongkrong di Pasar Teratai," ujarnya.

Baca: Beli Rumah di PT Pilar Andari Developer Bebas Biaya Akad

Baca: Kodam XII/Tpr Apresiasi Warga yang Serahkan 2 Granat Asap Aktif ke Koramil 1205-02/Serawai

Baca: STKIP Persada Khatulistiwa Sintang Mampu Hasilkan Sarjana Pendidikan Berkualitas

Nilainya pun kata dia, diduga telah mencapai jutaan rupiah, karena di edaran dengan jumlah seratus ribu rupiah. Namun sayang sampai saat belum ada masyarakat yang membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kompol Abdullah menduga uang palsu yang beredar di wilayah hukumnya mencapai jutaan rupiah.

"Uang palsu yang di edarkan itu pecahan seratus ribuan, jadi diduga uang palsu yang beredar mencapai jutaan rupiah, tapi sampai saat ini kita belum ada menerima laporan dari masyarakat atas temuan uang palsu," ujarnya.

Kapolsek Pontianak Barat masih menunggu koordinasi atas hasil pengembangan kasus di Ambawang, karena kedua terduga pelaku yang diamankan, ketahuan mengedarkan uang di Ambawang.

Lebih rinci ia mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki dimana lokasi pembuatan uang palsu tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved