Pilpres 2019
Streaming Debat Pilpres 2019, Ini Pembagian Segmen dan Aturan yang Wajib Dipatuhi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengalokasikan waktu total 120 menit untuk debat.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saling melempar pertanyaan dan menanggapi.
Segmen ini dinamakan debat bebas. Sama seperti segmen keempat.
6. Segmen keenam
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan pernyataan penutup.
Alokasi waktu yang diberikan dua menit bagi masing-masing.
Baca: Uang Palsu Mulai Beredar, Dewan Minta Polisi Tingkatkan Keamanan
Baca: Banyak di Indonesia dan Dijadikan Tanaman Hias, Bunga Jepun Oleander Ternyata Miliki Racun Mematikan
Baca: Komunitas Darbuka Juga Ada di Pontianak, Yang Terbesar di Dunia Dinaungi Personel DEBU
Aturan debat
Selain mengatur pembagian segmen debat, KPU juga membuat aturan yang harus disepakati oleh kedua Capres dan para pendukungnya.
Aturan itu bertujuan guna kelancaran pelaksanaan debat keempat Capres Pemilu 2019.
Adapun aturan yang ditetapkan sebagai berikut :
Untuk Capres :
1. Debat terbuka dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional dipandu oleh moderator yang dipilih KPU.
2. Pertanyaan kandidat dibatasi seputar visi-misi yang berkaitan dengan tema debat capres dan tidak menyerang personal.
3. Kandidat diberikan waktu berbicara dan tidak diperkenankan memotong pemaparan kandidat lain.
4. Waktu dimulai saat kandidat mulai berbicara.