Tahanan Curanmor Meninggal Dunia

Kapolres Ketapang Sebut Tahanan Jatuh Saat Melarikan Diri

AKBP Yury Nurhidayat membenarkan adanya tersangka yang meninggal dunia bernama, Dimas yang sebelumnya diamankan Polsek Marau

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat 

Kapolres Ketapang Sebut Tahanan Jatuh Saat Melarikan Diri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat membenarkan adanya tersangka yang meninggal dunia bernama, Dimas yang sebelumnya diamankan Polsek Marau.

Yury menerangkan pada Selasa (26/03/2019), bahwa meninggalnya tersangka karena terjatuh saat mencoba melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan kasusnya.

"Kejadian Sabtu (16/03), yang mana saat itu tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah. Saat diperjalanan tersangka berusaha melarikan diri dari kawalan petugas," terangnya.

Yury melanjutkan, saat dilakukan pengejaran tersangka terjatuh dan kepalanya terbentur ke aspal. Tersangka juga sempat dibawa kerumah sakit di Kalteng dan pada tanggal 19 maret tersangka meninggal dunia.

Selain itu, Yury menegaskan meninggalnya tersangka memang akibat terjatuh dan tidak ada unsur lain. Ia pun meyakinkan kalau tidak ada pemukulan dilakukan terhadap tersangka.

Baca: Tahanan Curanmor Meninggal Dunia, Dua Anggota Polsek Marau Sanggupi Tanggul Kematian

Baca: LIVE ILC TVOne Selasa 26 Maret Pukul 20.00 WIB, Ini Narasumber yang Hadir, Ada Rocky Gerung ?

Baca: UPDATE! Hasil Kualifikasi AFC Cup U23 (PIala Asia) - Indonesia Menang Dramatis, Malaysia Mengejutkan

Saat ditanyai terkait informasi mengenai beredarnya pembayaran tanggul dan denda adat atas kematian tersangka, Yury menerangkan kalau hanya ada pemberian santunan terhadap keluarga.

"Dari Polsek tetap memberi santunan kepada keluarga tersangka atas ungkapan bela sungkawa," terangnya.

Tersangka diamankan atas dugaan kasus pencurian sepeda motor bersama dengan tersangka lainnya, yang mana dari pengakuan tersangka dan tiga tersangka lainnya tersangka sudah melakukan 21 kali pencurian sepeda motor serta pencurian sarang burung walet.

"Jenazah tersangka sudah dilakukan visum di RSUD Agoesdjam Ketapang. Saat ini penyidikan kasus pencurian tetap dilanjukan terhadap tersangka lainnya, sedangkan untuk mengetahui kronologis kejadian telah dilakukan penyelidikan oleh Propam," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved