KPP Pratama Adakan Kelas Pajak Membantu Pelaporan SPT Tahunan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak adakan kelas pajak, tentang cara pengisian SPT Tahunan badan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
KPP Pratama Adakan Kelas Pajak Membantu Pelaporan SPT Tahunan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak adakan kelas pajak, tentang cara pengisian SPT Tahunan badan menggunakan aplikasi SPT tahunan badan, Jumat (22/3/2019).
Kelas pajak yang dihadiri 20 peserta akan mendapatkan cara pengisian SPT yang rutin dilakukan oleh KPP Pratama dan peserta yang hadir merupakan badan usaha di wilayah Pontianak Kota dan Barat.
Baca: Kodim Siapkan Prajurit Amankan Pemilu di Kapuas Hulu
Baca: Kebakaran di Beting, 11 Rumah Terbakar 8 Diantaranya Hangus Tak Tersisa
Baca: Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar Pimpin Rapat Konsolidasi di Ketapang
Baca: Berpose Dua Jari 6 Guru Honorer dipecat, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan Universitas Tanjungpura
Adapun narasumber yang membantu kelas pajak ialah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, Agus Suharno.
Tujuan kelas pajak umumnya untuk memberi pemahaman dan me-refresh kembali tata cara pelaporan SPT tahunan dengan Menggunakan e-spt tahunan badan.