KPP Pratama Adakan Kelas Pajak Membantu Pelaporan SPT Tahunan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak adakan kelas pajak, tentang cara pengisian SPT Tahunan badan

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MAUDY ASRI GITA UTAMI
KPP Pratama Pontianak Adakan Kelas Pajak, Untuk Pelaporan SPT Tahunan Badan 

KPP Pratama Adakan Kelas Pajak Membantu Pelaporan SPT Tahunan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak adakan kelas pajak, tentang cara pengisian SPT Tahunan badan menggunakan aplikasi SPT tahunan badan, Jumat (22/3/2019).

Kelas pajak yang dihadiri 20 peserta akan mendapatkan cara pengisian SPT yang rutin dilakukan oleh KPP Pratama dan peserta yang hadir merupakan badan usaha di wilayah Pontianak Kota dan Barat.

Baca: Kodim Siapkan Prajurit Amankan Pemilu di Kapuas Hulu

Baca: Kebakaran di Beting, 11 Rumah Terbakar 8 Diantaranya Hangus Tak Tersisa

Baca: Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar Pimpin Rapat Konsolidasi di Ketapang

Baca: Berpose Dua Jari 6 Guru Honorer dipecat, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan Universitas Tanjungpura

Adapun narasumber yang membantu kelas pajak ialah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, Agus Suharno.

Tujuan kelas pajak umumnya untuk memberi pemahaman dan me-refresh kembali tata cara pelaporan SPT tahunan dengan Menggunakan e-spt tahunan badan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved