Lahan Perkebunan Sawit, Disbun Kalbar: Tanggung Jawab Perusahaan Agar Tak Terbakar
Florentinus Anum menuturkan ditengah situasi cuaca panas dan minim curah hujan seperti sekarang
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Lahan Perkebunan Sawit, Disbun Kalbar: Tanggung Jawab Perusahaan Agar Tak Terbakar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar Florentinus Anum menuturkan ditengah situasi cuaca panas dan minim curah hujan seperti sekarang ini dari sisi budidaya para pekebun sudah paham betul bagaimana antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya karhutla di areal kawasan perkebunannya. Kamis (21/3/2019)
"Yang utama menurut saya adalah ketika musim kering seperti sekarang ini adalah bagaiman areal konsensi yang belum diusasakan menjadi tanggung jawab perusahaan pemilik konsesi untuk dijaga agar tidak terjadi kebakaran," ujarnya.
Ia menuturkan program-prgram pencegah terhadap kebakaran lahan tersebut agar seluruh pelaku usaha harus disiapkan. Sebab ada aturan-aturan yang mengharuskan perusahann untuk menyiapkan peralatan untuk menanggulangi terjadinya karhutla.
Baca: Indonesia Lepas Ekspor CPO ke Malaysia Sebanyak 1.417 Ton
Baca: Abang Indra Harap Sosialisasi Bahaya Narkoba Hingga ke Tingkat Desa
Baca: Manggala Agni Gandeng Pupuk Kaltim Lakukan Riset Pengolahan Cuka Kayu
Baca: Penasehat Hukum GAPKI Minta Klarifikasi Setiap Perusahaan Yang Tidak Taat Aturan
Kendati demikian, Florentinus menilai upaya preventif jauh lebih baik daripada harus melakukan penanggulangan kebakaran lahan.
"Kewajiban bagi semua perusahaan melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang berada dekat dikawasan hutan dalam bentuk pengutan kelembagaan dalam hal pencegahan kebakaran," ujarnya.
Salah satunya dengan membentuk kelompol-kelompok petani peduli api, atau desa mandiri peduli api. Nah itu merupakan hal yang wajib dibentuk oleh perusahaan bagi masyarakat yang ada disekitarnya.
"Desa mandiri peduli api itu lebih bagus. Ibararnya mereka menjadi satpam ketika kebakaran baru bekerja akan tetapi ketika tidak terjadi kebakaran mereka diberdayakan untuk meningkatkan ekonominya," ujarnya.
Ia menegaskan perusahan wajib memenuhi kelengkapan kesiapsiagan dan penanggulangan kebakaran misalanya dengan membangun menara pengawas sesuai dengan luasnya serta peralatan kebakaran lengkap yang juga sesuai dengan luasanya.
"Jangan nanti kebunya 1000 hektare tapi hanya ada satu pompa saja. Oleh karena itu pihakanya terus membina bersama dengan Pemkab dan evaluasi. Kita ingin tahun Jangan sampai ada lahan-laha terbakar dalam konsesi kebun," pungkasnya.