Citizen Reporter
Dialog Lintas Agama, Peran Tokoh Agama dalam Mempertahankan Keutuhan NKRI
Ini tampak dalam ketersebaan hoaks yang begitu massif serta meluasnya ujaran kebencian.
Agama artinya a=tidak gama=kacau. Maka, Tokoh Agama semestinya adalah pimpinan atau panutan yang membawa pengaruh damai, harmonis dan mencegah kekacauan.
Kalau ada panutan yang justru menyebabkan kekacauan, dapat dipastikan dia bukan tokoh agama. Dasar dari keutuhan, persatuan dan harmoni adalah cinta kasih. Maka, untuk menjaga keutuhan NKRI kita harus mencintai dan mengasihi dalam konteks sebagai elemen bangsa. Cinta kasih dengan dasar pancasila dan uud 45
Dihadirkan pula, Ida Shri Rsi dari PHDI/Hindu, yang menjelaskan NKRI ini adalah negara kesepakatan. Para pendiri bangsa ini telah sepakat bahwa Indonesia dipersatukan oleh sebuah dasar negara yang bernama Pancasila dan UUD 45 sebagai konstitusi.
Dalam dasar negara dan konstitusi tersebut kita telah sepakat bahwa kita bisa jadi berbeda-beda, berbhinneka, tetapi tetap bersatu sebagai sebuah warga bangsa Indonesia.
Untuk menyelami dan memperkuat persatuan ini diperlukan sebuah cara pandang: Inklusif !. hanya dengan inklusifisme yang dianut oleh warganya, Indonesia sebagai negara kesatuan akan tetap utuh.
Terkahir adalah Dr. Zulkifli, M.Ag dari MUI, menjelaskan Ulama adalah pewaris Nabi. Maka Ulama yang benar seharusnya mewarisi sifat nabi sebagai suri tauladan yang baik (uswatun hasanah) dan rahmat bagi semesta alam (Rahmatan Lil Alamin).
Dewasa ini banyak ulama instant sebagai akibat dari kontestasi politik. Banyak yang hanya bermodalkan tampilan sementara pengetahuan agamanya kurang ditahbiskan sebagai “Ulama” sementara isi ceramahnya lebih banyak mengandung ujaran kebencian dan terkadang fitnah. Kondisi ini memberikan ancaman tersendiri bagi keutuhan NKRI.
Ancaman itu dapat berasal dari pihak eksternal, tetapi bentuknya tetap menggunakan orang dalam negri dalam bentuk proxy war.
Sementara ancaman keutuhan NKRI dari dalam yang sangat terasa sekarang adalah beredarnya hoaks, fitnah serta meluasnya ajaran kebencian. Upaya mengatasinya butuh peran tokoh agama/ulama yang berkualifikasi dan berkompetensi serta memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.