Musdat VI DAD Sanggau Ditutup, Yohanes Ontot Kembali Pimpin DAD Sanggau

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menutup kegiatan Musyawarah Adat (Musdat) VI Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau Tahun 2019

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sanggau, Paolus Hadi didampingi Ketua DAD Provinsi Kalbar, Ketua DAD Sanggau dan pejabat lainya saat memukul gong tanda ditutupnya Musdat DAD Sanggau tahun 2019 di Rumah Betang Dori Mpulor Sanggau, Rabu (20/3/2019). 

“Perlu disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau terus mendorong yang menjadi visi dan misi yang tertuang dalam seven brand images yaitu Sanggau berbudaya dan beriman, ”ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menjelaskan, Bahwa Kabupaten Sanggau sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengakuan hutan hukum adat.

“Seperti di Segumon, Temenggungan Tae yang sudah ada sertifikatnya dari Kementerian sebagai hutan hukum adat. Pengakuan atas hutan hukum adat tersebut menjadi identitas kita untuk mendukung program reforma agraria, karena harta yang paling tinggi yaitu tanah, ”ujarnya.

Sebagai masyarakat Dayak, PH menegaskan bahwa dirinya paham apa yang menjadi pemikiran kita bersama, maka dari itu mari kita bersatu untuk membangun daerah yang kita cintai ini.

“Saya ucapkan selamat kepada Ketua DAD Kabupaten Sanggau yang sudah dikukuhkan yang kedua kalinya. dan berharap saya selaku Bupati Sanggau bersama Ketua DAD Kabupaten Sanggau terpilih yang juga sebagai Wakili Bupati Sanggau bisa mendukung dan menjalankan tugas yang sudah menjadi program-program di Pemerintahan kita dan juga kelembagaan masyatakat, ”pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved