Tiga Kali Bobol Rumah Kosong yang Sama, Akhirnya Dua Tesangka Berhasil Ditangkap Polisi

Dua orang pria terduga pelaku pembobol rumah kosong diringkus Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Senin (18/3/2019).

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kedua terduga pelaku pencurian beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pontianak Timur. 

Tiga Kali Bobol Rumah Kosong yang Sama, Akhirnya Dua Tesangka Berhasil Ditangkap Polisi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua orang pria terduga pelaku pembobol rumah kosong diringkus Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Senin (18/3/2019).

Keduanya adalah ES (31) dan MF (32).

Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi membenarkan kejadian tersebut, Selasa (19/3/2019).

Baca: VIDEO: KPU Kayong Utara Gelar Pleno Rekapitulasi DPTb Tahap 2

Baca: Gubernur Kalbar Minta Pemkot Singkawang Percepat Pelayanan Publik

Baca: DPTb Ditutup, Pokja: Maksimalkan DPK

Baca: VIDEO: Ratusan Petani Dilatih Penggunaan Pestisida dengan Baik dan Benar

Kompol Anton menerangkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada dua orang pria diduga melakukan pencurian di Mess Ramayana tepatnya di Gang Pagar Alam, Jalan Tanjungpura Pontianak yang tak berpenghuni.

"Setelah mendapat laporan tersebut, kita turunkan tim Reskrim untuk menuju TKP. Setibanya di TKP, ternyata benar ada dua pria diduga melakukan pencurian dan langsung kita amankan," ujar Kompol Anton.

Pelaku kata dia, masuk ke mess tersebut melalui pintu belakang dengan merusak pintu tersebut kemudian mengambil barang-barang yang ada di mess tersebut.

Kompol Anton mengatakan kedua terduga pelaku melancarkan aksinya secara berulang yakni mulai dari Minggu (14/3), Kamis (14/3) dan Senin (18/3).

Adapun barang bukti yang diamakan polisi, yakni dua unit Air Conditioner (AC), dua buah gawang besi dan satu unit sepeda motor honda beat hitam dengan nomor polisi KB 6168 WD sebagai sarana yang digunakan pelaku.

"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved