Tembakan Polisi Hentikan Langkah Residivis Curanmor Beristri Lima

residivis tersebut dicurigai mempunyai sesuatu, karena pelaku juga diketahui mempunyai lima istri

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat menyerahkan residivis yang kabur dari Rutan Klas II B Sanggau ke Kepala Rutan Sanggau, Isnawan di Mapolres Sanggau, Selasa (19/3/2019) 

Untuk kasus produksi Miras, Polres Sanggau mengamankan barang bukti berupa, empat buah ken ukuran 21 liter berisi arak, satu buah ken ukuran 21 liter berisi tapai, 28 buah drum ukuran 220 liter.

Satu bungkus ragi, satu set dandang, satu unit gerobak dorong, dua buah baskom, 
satu batang kayu bakar, satu buah pengaduk, dua buah ken ukuran 21 liter, satu buah paralon ukuran satu meter, satu unit mesin robin warna kuning, satu buah sekop dan satu buah gancu. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved