Penangkapan Narkoba Terbesar

Pengakuan Tersangka Penyelundupan Narkotika Ratusan Kilogram, Sudah Tiga Kali dan Kerja Serabutan

Ria Norsan menanyai kedua tersangka usai press release tindak pidana narkotika, yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat menanyai kedua tersangka tindak pidana narkotika ratusan kilogram. 

Pertanyaan terakhir Wakil Gubernur kepada Topan adalah, "Apakah kamu menyesal?,"

Topan menjawan, "Saya sangat menyesal sekali Pak," ucapnya sambik menunduk sedih.

Kemudian Wakil Gubernur bergeser lagi ke tersangka Hendri (39) alias Muhamad Idris, ia melontarkan pertanyaan yang sama.

Baca: Korem 121/ABW Gelar Sosialisasi Bakti TNI dan Bimbingan Teknis Sisrendal Binter

Baca: VIDEO: Gelar Expo UMKM, Ketua Iwapi Kalbar Harap Dongkrak Pertumbuhan

Baca: Nikita Mirzani Digelar Ratu Nyinyir, Pakar Kejiwaan Ungkap Kepribadian Mantan Istri Dipo Latief

"Kamu sudah berapa kali?," katanya.

Hendri menjawab, "Saya baru dua kali pak," ucapnya.

"Kalau dulu berapa banyak kamu," tanya Wakil Gubernur.

"Dua boks kecil pak," jawabnya.

Ria Norsan Bertanya, "Kamu kerjaan sehari-hari apa?,"

"Kerja di PT Pak, karyawan kontrak gitu," ucap Hendri.

Ria Norsan meminta kepada kedua tersangka agar kooperatif dengan petugas guna memudahkan pengungkapan otak dibalik itu semua.

"Saya minta kalian ungkapkan semuanya kepada polisi, agar otaknya ketahuan, kalian jangan takut ya," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved