VIDEO: Ini Kasus Yang Mendominasi Ditangani Unit PPA Polresta Pontianak
Polresta Pontianak sendiri menangani kasus untuk Kota Pontianak dan sebagian daerah Kubu Raya.
Ini Kasus Yang Mendominasi Ditangani Unit PPA Polresta Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak masih terus terjadi di Kota Pontianak dan sekitarnya.
Bahkan diawal tahun 2019 ini, yang baru berjalan belum sampai tiga bulan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polresta Pontianak sudah menangani sejumlah kasus.
Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah menjelaskan bahwa sepanjang 2019 setidaknya sudah ada 11 kasus KDRT yang ditangani dan 15 kasus pencabulan serta persetubuhan terhadap anak.
Polresta Pontianak sendiri menangani kasus untuk Kota Pontianak dan sebagian daerah Kubu Raya.
Baca: KPU Sintang Lakukan Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilu 2019 di Tiga Tempat
Baca: Kawin Kontrak Menyasar Warga Kurang Mampu, Warga Pontianak Jadi Korban
"Untuk penanganan kasus di Polresta terkait dengan laporan-laporan yang masuk tentunya untuk pelayanan kami, PPA sudah ada beberapa kasus yang kami tangani," ucap Inayatun Nurhasanah saat diwawancarai kala menghadiri kegiatan sosialisasi Rencana Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tahun 2019 yang dilangsungkan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Gedung Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (18/3/2019).
Lanjut disampaikannya, 2018 sendiri ada 134 kasus yang ditangani.
Sedangkan kasus yang mendominasi adalah KDRT iada 49 kasus, kemudian 47 kasus yaitu persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Sisanya kasus berkaitan dengan kasus traficking, pencurian dan lainnya.