Ketum PPP Romahurmuziy Ditetapkan Menjadi Tersangka, Begini Responnya Keluar dari Gedung KPK
Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur
Ketum PPP Romahurmuziy Ditetapkan Menjadi Tersangka, Begini Responnya Keluar dari Gedung KPK
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).
Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Baca: Kesaksian Korban Penembakan Masjid di Selandia Baru, Raung Peluru di Khutbah Persahabatan & Cinta
Baca: Kecam Insiden Penembakan di Selandia Baru, Aksi Solidaritas Bermunculan Hingga Trending Topik Dunia
Baca: Jadi Korban Pemukulan Caleg, Petugas Bea Cukai Entikong Lapor Polisi dan Lakukan Visum
Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).
Romy terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain. Mereka adalah HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB. Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai Rp 156.758.000.
Kenakan Rompi Tahanan
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ditahan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (16/3/2019).
Pantauan Kompas.com, Romy keluar dari KPK sekitar pukul 11.45 WIB.
Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Romy dibawa beberapa petugas KPK menuju mobil tahanan KPK.
Tak banyak komentar Romy kepada wartawan yang menunggu.
Baca: KRONOLOGI Oknum Caleg Marah-marah, Pukul Petugas Bea Cukai dan Keluarkan Kata-kata Jorok
Baca: Member BTS Kembali di Puncak! Inilah 30 Anggota Boy Grup dengan Reputasi Brand Tertinggi Maret Ini
Baca: Meimei Kalbar 2019, Ternyata Banyak Belajar Dari Anak-anak
Saat dibawa keluar KPK, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Romy sebelumnya menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).
RoMy terjaring operasi tangkap tangan bersama empat orang lain, termasuk di antaranya pejabat Kemenag di daerah.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 100 juta. Uang tersebut diduga hasil transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Romy dan mereka yang diamankan sempat diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur. Mereka kemudian dibawa ke KPK pada Jumat malam.
Baca: Terjaring OTT KPK, Sutarmidji Tak Mengakui Romy Ketua Umum PPP
Baca: Ketum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT, Berikut Daftar Nama Orang yang Dibawa KPK ke Jakarta
Sekjen Kemenag Nur Kholis Diamankan KPK Terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis diduga turut ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari Tribunnews, Nur Kholis diduga turut diamankan terkait dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkait jual beli jabatan di Kemenag.
Hal itu disampaikan salah satu staf Nur Kholis yang tengah berada di KPK.
"Dijemput di kantor tadi sore jam 17.00 WIB," kata staf Nur Kholis di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019) malam.
Adapun dugaan terkait pula diamankan Nur Kholis dimana penyidik KPK turut menyegel ruangan kantor Kemenag, yakni ruangan kerja milik Menteri Lukman Hakim Saefuddin dan ruang kerja Nur Kholis yang telah disegel.
Adapun, Romy dan empat orang lainnya yang diamankan di Sidoarjo, Jawa Timur pagi tadi, sudah tiba di KPK.
Hingga kini semuanya masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Rencananya KPK akan mengumumkan status mereka yang diamankan, dalam konferensi pers malam ini di Gedung Merah Putih KPK.
Terjaring OTT KPK, Sutarmidji Tak Mengakui Romy Ketua Umum PPP
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), mendapat respon dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini, dengan tegas menyatakan ia tak pernah mengakui Romy sebagai ketua umum partai.
"Saya sampai hari ini tetap tidak mengakui Romy sebaga Ketum PPP," ucap Midji saat diwawancarai, Jumat (15/3/2019).
Midji menjelaskan bahwa dirinya berada dibarisan PPP Muktamar Jakarta, bukan dibarisan PPP, Romy.
"Saya berada di barisan PPP Muktamar Jakarta yang menghasilkan Ketum Djan Faridz. Sekarang di ganti Dr. Humprey Djemat," jelas Midji.
Bahkan menurutnya, ia sampai saat ini masih sebagai Ketua DPW PPP Kalbar barisam Dr. Humprey Djemat.
"Saya sampai sekarang masih Ketua DPW PPP Kalbar," pungkas Sutarmidji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka" dan "Keluar Gedung KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Kenakan Rompi Tahanan "
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: