Ketum PPP Terjaring OTT KPK, Mahfud MD: Tak Ada Partai Anak Tiri atau Dianak Emaskan
Tak bisa dihalangi atau disuruh oleh siapa pun utk menangkap koruptor. Dari kubu mana pun ada wakilnya di tahanan KPK. Tak ada partai yg dianakemask
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Terjaringnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bukti tidak ada tebang pilih kasus yang terjadi di rezim saat ini.
Demikian dikatakan Juru Bicara Bidang Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (15/3/2019).
"Kasus ini menunjukan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi telah berjalan baik di negeri ini. Jauh dari kata tebang pilih seperti yang dituduhkan ke Pak Jokowi," ujar Ernest.
Baca: Jenazah TKI Asal Toho Tiba Dirumah Duka, Idawati Histeris
"Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan Pak Jokowi kepada siapapun yang bermasalah secara hukum," lanjut dia.
a bahkan meyakini Presiden Jokowi kini mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional di dalam menangani kasus yang menjerat Romahurmuziy.
Meski demikian, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa KPK belum menetapkan status apapun terhadap Romahurmuziy.
Ia pun meminta publik juga menghormati azas praduga tidak bersalah atas Romahurmuziy.
Ernest menambahkan, kasus yang saat ini menimpa Romahurmuziy menunjukan bahwa pidato Ketua Umum PSI Grace Natalie benar.
"Bahwa komitmen soal pemberantasan korupsi di tubuh partai politik ini sangat lemah," ujar Ernest.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan, penyidiknya menjaring Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam OTT, Jumat siang. Agus belum mau mengungkap siapa saja selain Romahurmuziy yang diciduk. (*)
Yuks follow istagram Tribunpontianak,