Pemkot Pontianak Tekan Penularan HIV-AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba

Penyediaan jarum suntik ini meruapakn upaya mencegah penularan bukan berarti menambah pengguna,

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan 

Pemkot Pontianak Tekan Penularan HIV-AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mengklaim sangat konsen dalam penanganan kasus kesehatan, tak terkecuali mengenai penekanan penyalahgunaan narkoba dan kasus HIV-AIDS.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat menghadiri pembukaan acara "Advokasi Kebijakan Pengurangan Dampak Buruk Pada Pengguna Napza di Kota Pontianak" menuturkan bahwa bidang kesehatan memang menjadi satu diantara priotritas pihaknya dalam membangun kota ini.

Wakil Wali Kota Pontianak, sekaligus Ketua Harian KPA Pontianak ini berharap dengan adanya kegiatan advokasi ini, bisa berkoordinasi khususnya merumuskan dan mendapatkan data yang akurat terhadap penyalahgunaan narkoba dan HIV AIDS di Pontianak sehingga bisa menekan angka penularannya.

Baca: Hadapi Porti, Bintang Timur Bakal dapat Suntikan Semangat dari Suporter

Baca: Bawaslu Panggil Bupati Ketapang, Ini Pelanggarannya

"Harapan kita bersama dan Kota Pontianak menjadi daerah yang nomor satu kesehatan se Kalbar dan menjadi yang terbaik pula ditingkat nasional, maka kita harus terus upayakan dengan berbagai cara dan sinergi antar semua stakeholder," ucap Bahasan, Rabu (13/3/2019).

Pada kesempatan ini, Bahasan menjelaskan berdasarkan data yang ada, dari Puslitdatin BNN 2017 jumlah pengguna narkoba di Kalbar sebanyak 56.424 orang. Sedangkan temuan pengidap HIV-AIDS baru di Kota Pontianak 2018 lalu sebanyak 105 orang.

Namun sampai saat ini, baik BNN maupun Pemkot Pontianak disebutnya belum memiliki jumlah berapa banyak warga Pontianak yang telah terjerat narkoba, karena data yang ada masih secara umum se Kalbar.

Berkaitan dengan anggaran, Pemkot Pontianak sudah sangat peduli terhadap penanganan kasus HIV-AIDS dan mencegah penularan HIV-AIDS terhadap para pengguna narkoba dengan adanya program konseling dan penyediaan jarum suntik di puskesmas.

Pemkot Pontianak menganggarkan cukup besar untuk KPA sebagai dana pendampingan penanganan HIV-AIDS, 2017 lalu Rp 462 juta, 2018-2019 ini berjumlah Rp410 juta.

"Kedepan karena sangat dibutuhkan mengingat dampak buruk dari HIV-AIDS ini sehingga kita akan selalu mengadakan peningkatan atau paling tidak mempertahankan yang ada saat ini, melihat dari kemampuan APBD kita," jelasnya.

Baca: Komunitas Insan Bahagia Xing Fu Berbagi Kasih, Bantu Biaya Operasi Zaelani

Terkait adanya prokontra masalah penyediaan jarum suntuk, Bahasan menamnahka sisi ingin masyarakat bebas narkoba tapi disisi lain bagian kesehatan menyiapkan jarum suntik untuk para pengguna narkoba memang ada pro dan kontra.

"Sebenarnya bukan bertokbelakang tapi lebih ke pemikiran kita. Penyediaan jarum suntik ini meruapakn upaya mencegah penularan bukan berarti menambah pengguna," tambahnya.

Hal ini disampaikannya sama seperti penularan HIV AIDS dengan penggunaan kondom bukan berarti orang disuruh berzinah semua, melainkan mencegah penularannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved