Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Sabu 4 Kg Jaringan Pontianak, Singkawang dan Malaysia
Selain narkoba jenis 2 Kg yang sudah di kemas dalam 20 Bungkus plastik klip transparan dan 3 unit HP merk Vivo dan Samsung.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Sabu 4 Kg Jaringan Pontianak, Singkawang dan Malaysia
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar berhasil mengungkap tindak pidana narkotika 4 Kg sabu dan yang menjerat 5 orang tersangka.
Pertama, anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar mengungkap, Rabu (27/2/2019) di Jl Tritura di Mini Market Regi Pratama Kel Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur, tersangka narkoba untuk jaringan Kota Pontianak dengan barang bukti sabu 2Kg.
Dari penangkapan sabu 2 Kg, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar kembali menangkap Suwandi Alias Iwan dan Rahmad alias Abeb.
Baca: Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Pemindahan Surat Suara di Sukadana
Baca: Gubernur Kalbar akan Ganti Kepala OPD yang Tak Ada Inovasi
Selain narkoba jenis 2 Kg yang sudah di kemas dalam 20 Bungkus plastik klip transparan dan 3 unit HP merk Vivo dan Samsung.
Selain itu pada Minggu (3/3/2019) kembali Ditresnarkoba Polda Kalbar mengungkap 2 Kg narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Pontianak-Singkawang di Hotel Grand Jl Gajahmada Pontianak.
Pengungkapan ini ada tiga orang yang terlibat yakni Robinsyah alias Banar warga Balaikarangan Sekayam, Lay Kang Lin dan Irjianto alias Make warga Kel Melayu Singkawang Barat.
Dalam pengungkapan itu 2 bungkus narkoba jenis sabu seberat 2000 gram yang di bungkus makanan ringan, 2 unit HP dan satu unit mobil.